Cilegon – Ditpolairud Polda Banten mengagalkan aksi penyelundupan benih lobster senilai sekitar Rp 6 miliar di Perairan Binuangen, Kabupaten Lebak.
Petugas juga mengamankan dua orang tersangka sebagai pengepul bibit lobster.
Penangkapan dilakukan Rabu, 20 Januari 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat itu Tim Subdit Gakkum Polairud Polda Banten yang memantau wilayah di Perairan Binuangeun mendapati nelayan membawa kotak styrofoam berisi benih lobster.
Simak Video Lengkapnya!!!