Pandeglang – Bupati Pandeglang, Irna Narulita menyebut pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) lebih mudah. Bisa melalui waralaba, seperti Indomart dan Alfamart.
Sebelumnya, pembayaran pajak ini hanya bisa diakses melalui Bank BRI, Kantor Pos, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).
“Dengan akses lebih mudah, kami yakin dapat memudahkan masyarakat untuk menunaikan kewajibannya sebagai wajib pajak,” kata Irna, Minggu 31 Januari 2021.
Menurut Bupati Irna, perluasan akses pembayaran PBB-P2 ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Pandeglang. Sebab kata Irna, jika hanya sedikit akses tentu akan menyulitkan para wajib pajak.
“Dengan kemudahan ini tentu tidak ada lagi piutang, karena pemerintah daerah juga akan lebih mudah dalam membuat pelaporan kepada Badan Pengelola Keuangan (BPK) pada saat entri miting,” ujarnya.
Irna menegaskan, pajak yang disetorkan kepada Pemerintah akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan dasar, seperti infrastruktur jalan.
“Kami ucapkan terimakasih kepada para wajib pajak yang sudah menunaikan kewajibannya, apa yang dibayarkan ini akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan dasar,” pungkasnya.
Editor : Darussalam Jagad Syahdana