Kota Serang Zona Merah, Pemkot Batasi Kunjungan Tamu

Date:

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin saat Memberikan Keterangan Pers (BantenHits/Mahyadi)

Serang – Pemerintah Kota Serang, membatasi kunjungan warga yang ingin bertamu ke wilayah perkantoran Sekretariat Daerah (Setda) Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Pembatasan itu menyusul status Kota Serang yang masuk dalam Zona Merah penyebaran COVID-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, untuk masyarakat umum yang bertamu diberi waktu dua jam. Yakni, pukul 14.00 WIB – 16.00 WIB.

“Kami otokritik untuk Setda selama ini semrawut. Tamu semrawut. Tapi, kami juga tidak menyalahkan tamu,” kata Nanang usai kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) di lingkungan Setda Kota Serang, Senin 1 Febuari 2021.

Nanang menjelaskan, ke depan pengelolaan manajemen di lingkungan Setda harus diatur. Seperti, saat pimpinan daerah menerima tamu kedinasan dan masyarakat umum. 

“Ini harus diatur jam 09.00 WIB sampai 14.00 WIB tamu kedinasan. Jam 14.00 WIB kesana tokoh masyarakat. Tapi, kami tidak bermaksud membatasi masyarakat. Silahkan, tapi ada jam-jamnya,” terangnya. 

“Maksudnya, bukan pembatasan tamu, tapi jam masuknya. Kami berharap ini untuk kedinasan. Terkecuali ada janjian khusus,” tambah Nanang. 

Nanang menjelaskan saat ini, Pemkot Serang menerapkan Work From Home (WFH) bagi pegawai di lingkungan Pemkot Serang hanya ada 25 persen pegawai.

“Apalagi, sekarang ditekankan dengan COVID-19. Kami sudah ada Instruksi Nomor 1 Tahun 2021, kami akan lakukan WFH,” tungkasnya.

Editor : Engkos Kosasih

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Pemkot Banjir Aduan, Skenario Penataan Pasar Sipon Segera Disiapkan

Berita Tangerang - Skenario penataan Pasar Sipon yang berlokasi...

Yuk Serbu! Ada Pameran Buku Murah 17 April -17 Mei 2024 di Mal Ciputra Citra Raya

Berita Tangerang - Kabar baik bagi para pecinta buku....

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...