Lebak Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2022: Bupati Iti Bicara soal Kewenangan Jalan Poros Desa

Date:

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya saat membuka acara Musrenbang RKPD Tahun 2022 tingkat Kecamatan di Lebak Data Center. (Istimewa)

Lebak- Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Lebak menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 Tingkat Kecamatan.

Acara yang digelar secara daring itu dibuka secara langsung Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya di Lebak Data Center (LDC) Setda Lebak, Senin, 1 Februari 2021.

Dalam sambutannya, Iti mengatakan bahwa pembangunan jalan poros desa bukan lagi menjadi kewenangan pemerintah daerah.

“Untuk itu mulai tahun ini dan kedepan pelaksanaannya lebih ditekankan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa,”kata Iti dalam siaran pers yang diterima Bantenhits.

Meski demikian, kata Iti, Pemerintah masih bisa melakukan intervensi pendanaan pembangunan bagi jalan poros desa yang bersifat strategis mendukung target kinerja Pemerintah Kabupaten.

“Pendanaanya melalui belanja transfer bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah juga,”katanya.

Sementara, Kepala Bapelitbangda Kabupaten Lebak, Virgojanti menjelaskan Musrenbang RKPD tahun 2022 tingkat kecamatan bertujuan untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah dengan melibatkan partisipasi masyarakat berupa buttom up planning atau rencana pembangunan dari bawah.

“Kami berharap kegiatan ini menghasilkan sebuah perencanaan yang baik apalagi untuk tahun ini telah diterapkan sebuah aplikasi yaitu Sistem Informasi Pemerintah Daerah atau SIPD yang lebih transparan, partisipatif, dan akuntabel,”jelasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Mulai Sekarang Jangan Hanya Biasakan Buang Sampah pada Tempatnya, Tapi Simpan Sampah Sesuai Kategorinya!

Berita Tangerang - Mindset masyarakat soal sampah harus diubah....

Pemkab Serang Gelar Razia KTP bagi Pendatang Baru 29 April – 5 Mei 2024

Berita Serang - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang melalui...

Kalian Pendatang Baru di Kota Tangerang dan Ingin Urus Pindah Domisili? Simak Info Resmi Ini!

Berita Tangerang - Buat kalian warga pendatang baru di...