Serang – BNN Banten berhasil mengendus upaya penyelundupan ganja melalui Kantor Pos Cilegon, Rabu, 13 Januari 2021.
Dari kasus ini petugas mengamankan dua tersangka yakni RR (21) dan ST (29).
Pengungkapan bermula saat petugas BNN Provinsi Banten mendapat informasi dari Bea Cukai dan BNN Provinsi Jabar soal pengiriman narkotika ke wilayah Banten melalui kantor pos Cilegon.
Saat rumah ST digerebek, petugas mendapati fakta mengejutkan. Simak videonya!!!