Lebak- Sedikitnya 41 rumah warga di Kampung Jampang, Desa Sudamanik, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak terdampak pergerakan tanah, 3 Januari 2021.
Dari catatan yang diterima Bantenhits, 3 rumah diantaranya rusak total, 1 rusak berat dan 37 diantaranya rusak ringan.
Baca Juga: CeritaWarga Jampang Lebak Ramai-ramai Keluar Rumah saat Hujan Turun, Ternyata …
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Dearah (BPBD) Kabupaten Lebak, Febby Rizki Pratama menyebut para korban terdampak pergerakan tanah akan mendapatkan bantuan stimulan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berupa uang tunai sebesar Rp10 hingga 25 juta.
“Sudah kami usulkan bantuan itu kepada Bupati Lebak, tinggal menunggu diposisi dari beliau, ” kata Febby, Senin, 1 Februari 2021.
Bantuan itu, terang Febby diperuntukan kepada warga untuk melakukan relokasi mandiri. Adapun jumlah bantuan tersebut ditentukan berdasarkan jenis bangunan warga.
Bangunan panggung, lanjut Febby akan mendapatkan bantuan stimulan senilai Rp10 Juta, semi permanen Rp15 juta dan permanen Rp25 juta.
“Nantinya warga akan diberikan bantuan stimulan untuk membangun rumahnya kembali di lokasi yang lebih aman, dan tanahnya yang saat ini tetap hak milik warga, “katanya.
Febby juga mengaku akan mengirim bantuan logistik untuk membantu kebutuhan pokok warga.
“InsyaAllah minggu-minggu ini akan kami kirimkan bantuan,” pungkasnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana