Serang – Kota Serang yang merupakan Ibu Kota Provinsi Banten masuk zona merah COVID-19 pada awal 2021 ini.
Untuk meredam COVID-19 yang menggila di wilayahnya, Wali Kota Serang, Syafrudin menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Ironisnya, saat PPKM diberlakukan, sejumlah tenaga kesehatan atau nakes yang bertugas di Pusat Kesehatan Masyarakat atau Puskesmas Walantaka, Kota Serang, diketahui melakukan liburan ke Dieng, Wonosobo.
Menanggapi hal ini, Syafrudin mengaku akan segera menindaklanjuti dan segera melakukan pemanggilan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, M Ikbal.
“Saya mau liat dulu ijinnya. Soalnya kalo belum tau saya tanya dulu ke Dinkes, kan ijinya di Dinkes. Kalo tidak ada ijinnya itu merupakan satu pelanggaran,” jelasnya kepada awak media, Selasa 2 Febuari 2021.
Syafrudin memastikan akan memberikan kepada kepada nakes yang berangkat berlibur, jika diketaui tidak memiliki ijin dari Dinkes Kota Serang.
“Nanti BKPSDM suruh ngecek kebenarannya, nanti sanksi ada aturannya dari BKPSDM, saya suruh untuk menelusuri dulu,” tegasnya.
Sementara itu, Sekertaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin mengaku akan memanggil seluruh Nakes yang yang berlibur ke zona merah untuk di berikan pembinaan termasuk Kadinkes kota serang
“Saya akan panggil kepala dinasnya, akan ada pembinaan. Harusnya ada empati lagi zona merah seperti ini. Secepatnya saya akan panggil,” kata Nanang.
“Apakah mereka (Nakes) melakukan studi banding, piknik, perjalanan dinas atau lainnya. Nanti akan saya konfirmasi kepada dinas terkait soal itu,” paparnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana