Kasus Penganiayaan Wanita di Tigaraksa Memanas, Warga Ancam Demo Polresta Tangerang

Date:

Syahdan (28) kakak dari NA (21) saat menunjukkan surat laporan polisi atas dugaan Penganiayaan. (Bantenhits/Rikhi Ferdian)

Tangerang- Warga Kampung Pabuaran, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa di Mapolresta Tangerang.

Bukan tanpa alasan, ancaman dilakukan karena bentuk kekesalan warga atas kinerja korps bhayangkara atas kasus penganiyaan salah satu warga Tigaraksa.

Ya, adalah NA (21) korban penganiayaan oleh mantan kekasihnya yakni BY (19).

Sebulan berlalu, rupanya BY masih bebas berkeliaran dan petantang petenteng meneror keluarga NA.

“Iya betul BY masih belum ditangkap. Nggak ada info apa-apa dari polres dan menghilang gitu aja. Warga berencana mau demo ke polres bang,”kata Syahdan, kakak dari Na kepada awak media, Kamis, 4 Februari 2021.

Menurutnya, terduga pelaku juga masih kerap mengancam korban dan keluarganya melalui pesan singkat. Hal inilah yang membuat dia dan keluarganya kerap dilanda rasa khawatir. 

“BY ngancam dengan bilang ke adik saya bakal hancurin keluarga saya. Setelah kejadian, BY menantang supaya keluarga lapor polisi. Kalau sudah lapor BY bakal datengin polisinya,” terangnya 

Ia menambahkan, dirinya belum mengetahui secara pasti alasan polisi belum juga menangkap BY, padahal alamat dan identitas terduga pelaku sudah diketahui. Ia juga mengaku pernah memberi tahu penyidik saat terduga pelaku berada di rumahnya, namun dia hanya diminta untuk bersabar. 

“Sudah lebih dari sebulan belum ditangkap bukan cuma kami dari keluarga tapi warga juga sudah geram,” pungkasnya 

Sementara, Kapolresta Tangerang Kombespol Wahyu Sri Bintoro menuturkan, pihaknya akan berupaya menindaklanjuti laporan warga tersebut. Namun, ia meminta warga dan keluarga korban untuk tenang serta tidak melakukan hal yang tidak diinginkan. 

“Kita akan sikapi secepatnya, saya langsung tembuskan ke Satreskrim,” singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, nasib nahas menimpa NA (21), warga Kampung Pabuaran Rt 001 Rw 002, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, usai babak belur dianiaya mantan kekasihnya berinisial BY (19). 

Dari informasi keluarga korban, peristiwa penganiayaan yang dialami NA terjadi pada Rabu malam, 30 Desember 2020 lalu, di sebuah rumah kosong di kawasan Perumahan Munjul Permai, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten.

Penyebabnya, pelaku tak terima cintanya diputus oleh korban lantaran sifat pelaku yang tempramen dan kerap melukai fisik korban setelah berpacaran selama dua tahun. 

Namun, meski pihak keluarga sudah melaporkan kejadian ini ke Polresta Tangerang dengan Nomor Laporan LP/1455/K/XII/2020 akan tetapi hingga kini pelaku belum juga ditangkap dan masih bebas berkeliaran.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sachrudin Yakin Si Bayi Ajaib Akan Kembali ke Masa Kejayaannya

Berita Tangerang - Kerinduan warga Kota Tangerang kepada Persikota...

Dear, Pemkab dan Pemkot Se-Banten! Pj Gubernur Bilang Jangan Ragu Tempatkan RKUD di Bank Banten

Berita Banten - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota...