Keren! Penyerahan LKPD Provinsi Banten Tahun 2020 Tercepat se-Indonesia

Date:

Gubernur Banten, Wahidin Halim saat menyerahkan LKPD tahun 2020. (Istimewa)

Serang- Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengklaim Provinsi Banten merupakan daerah tercepat dalam penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten Tahun 2020.

“Informasi yang saya peroleh, Pemprov Banten yang pertama menyampaikan LKPD ke BPK RI,” ungkap Gubernur usai penyerahan LKPD Provinsi Banten Tahun 2020 di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten Jl. Palka No. 1 Palima, Pabuaran, Kabupaten Serang, Senin, 8 Februari 2021.

Ditambahkan, Pemprov Banten meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI empat kali berturut-turut. Yakni LKPD Tahun 2016, LKPD Tahun 2017, LKPD Tahun 2018, serta LKPD Tahun 2019.

Wahidin mengaku tdlag menyajikan laporan keuangan dengan menjaga kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kepatuhan atas per-undang-undangan, SPI yang memadai dan kecukupan atas pengungkapan laporan keuangan.
Sementara untuk penilaian, Pemprov Banten menyerahkan sepenuhnya kepada BPK selaku lembaga pemeriksa.

“Tidak sekedar mengejar prestise WTP, tapi karena niat baik. Saya ingin yang kita kerjakan baik, benar dan sesuai peraturan perundang-undangan,”tegasnya.

“Tidak ada penyimpangan, agar semua untuk rakyat. Kalau tidak benar, kan rakyat tidak dapat apa-apa,” tambahnya.

Pemprov Banten, kata Wahidin sudah menindaklanjuti dan melaksanakan rekomendasi dari BPK dan BPKP terkait LKPD Provinsi Banten Tahun 2020.

“Rekomendasi dari BPK ataupun BPKP, langsung segera ditindaklanjuti sesuai dengan aturan,”katanya..

Diakui Wahidin, Tahun 2020 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi dirinya sebagai seorang birokrat. Yakni adanya pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Dipaparkan, terkait APBD TA 2020, realisasi pendapatan sebesar Rp. 10,33 triliun atau 98,71% dari anggaran. Realisasi belanja sebesar Rp. 10,06 triliun atau 93,86% dari anggaran. Untuk pembiayaan : penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 1,78 triliun atau 98,61% dari anggaran. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 1,56 triliun atau 100% dari anggaran. Sedangkan SiLPA sebesar Rp. 497 miliar atau turun dibanding Tahun 2019 yang mencapai Rp. 957 miliar.

Dalam kesempatan itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Arman Syifa mengapresiasi Gubernur Banten yang telah menyerahkan LKPD Provinsi Banten Tahun 2020 (Unaudited) sebagai bentuk komitmen kepala daerah. “Sampai sekarang, saya belum mendengar ada Gubernur yang telah menyerahkan LKPD Tahun 2020,” ungkapnya.

Dijelaskan, di BPK sebelum penyerahan LKPD ada prosedur analitis terhadap LKPD apakah laporan yang akan diserahkan sudah siap diperiksa.

“Kesimpulan kami, LKPD Provinsi Banten Tahun 2020 (Unaudited) sudah siap untuk diperiksa,” ungkap Arman.

“Tentu saja yang kami periksa adalah keseluruhan, asersi manajemen yang dikandung dalam laporan itu, termasuk pengelolaan anggaran selama Tahun 2020. Tentu saja masalah refocusing dan segala macam terkait dengan pandemi juga merupakan hal yang kami perhatikan,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rina Dewiyanti berharap LKPD Provinsi Banten Tahun 2020 (Unaudited) mendapatkan opini yang terbaik dari BPK RI. (***)

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related