Kab. Tangerang Mulai Terapkan PPKM Mikro Dua Minggu ke Depan; Mal Diberi Kelonggaran

Date:

Bupati Tangerang Saat memimpin rapat PPKM Mikro dengan Unsur Muspika, Lurah dan Kades se-Kabupaten Tangerang di ruang rapat Cituis Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Selasa (9/2/2021). (Bantenhits/Rikhi Ferdian)

Tangerang- Pemerintah Kabupaten Tangerang mulai menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dua minggu ke depan yakni mulai 9 sampai 22 Februari 2021 mendatang. 

Pelaksanaan PPKM Mikro tersebut sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro. 

Berbeda dengan PPKM jilid I dan II, pada PPKM berbasis Mikro ini terdapat ketentuan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. 

Selain itu, ada ketentuan jam operasional bagi restoran dan pusat perbelanjaan atau mall, yang pada PPKM sebelumya dibatasi hingga jam 20.00 Wib, pada PPKM Mikro diberi kelonggaran hingga pukul 21.00 Wib tanpa toleransi waktu. 

“Pelaksanaan PPKM Mikro dilaksanakan hari ini tanggal 9 hingga 22 Februari,” tutur Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar usai memimpin rapat PPKM Mikro dengan Unsur Muspika, Lurah dan Kades Kabupaten Tangerang di ruang rapat Cituis Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Selasa, 9 Februari 2021.

Zaki berharap pelaksanaan PPKM skala mikro di Kabupaten Tangerang bisa berjalan dengan baik dan bisa menekan laju penyebaran Covid-19. 

“Dan tentu saja dapat meningkatkan koordinasi dan komunikasi serta sinergitas antar RT RW dengan perangkat tingkat desa, kelurahan, maupun Kecamatan dalam menekan laju penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Sementara, Sekretaris Daerah Kab. Tangerang Moch. Maesyal Rasyid pelaksanaan PPKM berbasis mikro tersebut adalah regulasi dari pusat yang harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. 

Oleh karena itu, sambung dia, seluruh jajaran baik di Tingkat Kecamatan maupun ke tingkat Desa sampai ke tingkat RT RW, dapat menjalankannya dengan baik. 

“Penularannya juga masih cukup tinggi, sehingga kita jangan pernah lelah dan lengah, kita tingkatkan yang sudah dilakukan untuk kepentingan kemanusiaan, kepentingan kesehatan,” Pungkasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sachrudin Yakin Si Bayi Ajaib Akan Kembali ke Masa Kejayaannya

Berita Tangerang - Kerinduan warga Kota Tangerang kepada Persikota...

Dear, Pemkab dan Pemkot Se-Banten! Pj Gubernur Bilang Jangan Ragu Tempatkan RKUD di Bank Banten

Berita Banten - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota...