Mau Tau Pola Penerapan PPKM Skala Mikro di Kab. Tangerang? Begini Penjelasannya

Date:

Ilustrasi. Sekda Kab. Tangerang, Rudi Maesyal mengaku menyiapkan sanksi tegas untuk para ASN yang bolos kerja usai libur panjang. (BantenHits.com/Rifat Alhamidi)

Tangerang- Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro. Ya, kebijakan itu berlaku mulai 9-22 Februari 2021.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid menjelaskan, PPKM berbasis mikro adalah optimalisasi pencegahan penanganan Covid-19 dari satgas di tingkat kabupaten sampai ke tingkat kecamatan hingga ke tingkat RT/RW.

Menurutnya, konsep pencegahan Covid-19 ini sebenarnya sudah /dilakukan sejak wabah korona mulai masuk ke wilayah Tangerang sekitar Maret 2020 lalu.

Namun, lanjut Maesyal, dalam PPKM berbasis mikro ada penambahan porsi yakni dengan mendirikan posko-posko Covid-19 di setiap desa terutama di desa yang berstatus zona merah.

“Sebenarnya pencegahan seperti ini sampai sekarang sedang berlangsung, pembentukan Satgas Covid-19 Rt Rw itu sudah dilakukan oleh masing-masing desa, hanya saja dalam PPKM mikro ini lebih dioptimalkan lagi diantaranya dengan mendirikan posko di desa-desa,”kata Maesyal kepada BantenHits.com, Rabu, 10 Februari 2021.

Ia melanjutkan, dalam PPKM berbasis mikro juga ada kebijakan atau relaksasi yang diberikan. Diantaranya, mengizinkan pusat perbelanjaan atau mal buka hingga pukul 21.00 Wib dan menambah kapasitas pengunjung yang datang ke restoran atau rumah makan sebanyak 50 persen.

“Tetapi pelaksanaannya tetap harus memenuhi protokol kesehatan,” imbuhnya.

Kemudian aturan lain yang dilonggarkan dalam PPKM Mikro yakni tentang Work From Home (WFH) sebelumnya setiap perkantoran harus menerapkan WFH 75 persen, pada PPKM Mikro dibatasi 50 persen.

“Sebelumnya WFH 75 persen sekarang sudah mulai lagi ada relaksasi ada kelonggaran menjadi 50 persen di kantor, 50 persen di rumah,” Jelasnya.

Ia menambahkan, dari evaluasi PPKM sebelumnya telah terjadi penurunan kasus baru positif, yang sebelumnya bisa mencapai 70-80 kasus baru perhari menjadi 50 kasus baru perhari.

Kendati begitu, ia berharap, dari kelonggaran atau relaksasi yang diberikan tidak membuat masyarakat abai terhadap protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker.

“Jadi kita menghimbau kepada masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan jangan pernah lelah, lengah, kepada seluruh satgas semua tingkatan jangan pernah lelah harus tetap semangat, saat ini bukti pengabdian kita kepada masyarakat,” Pungkasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Imbauan KASN untuk Tim Sukses Sekda Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sachrudin Yakin Si Bayi Ajaib Akan Kembali ke Masa Kejayaannya

Berita Tangerang - Kerinduan warga Kota Tangerang kepada Persikota...