990 Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Gagal Berangkat 2020, Kemenag Jelaskan Peluang Mereka pada 2021

Date:

Ilustrasi. Calon jemaah Haji saat melakukan kegiatan manasik Haji. (dakwatuna.com)

Serang – Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Serang mencatat, sebanyak 990 calon jamaah haji asal Kabupaten Serang gagal berangkat pada tahun 2020 kemarin. Akibat pandemi COVID-19

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Serang, Samhudi mengaku, kerap melakukan sosialisasi kepada 990 jamaah haji. Tujuannya, agar para jamaah haji dapat bersabar dan terus berdoa.

“Mudah-mudahan tahun 2021 dapat berangkat haji, sambil menunggu informasi dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Arab Saudi,” kata Samhudi di ruang jerjanya, Kamis, 11 Februari 2021.

Samhudi mengatakan, para jamaah haji asal Kabupaten Serang secara keseluruhan sudah melunasi biaya hajinya. Artinya, tinggal berangkat dan menunggu visa saja.

“Sebenarnya para jamaah tinggal berangkat, dan tinggal tunggu visa langsung terbang ke Arab,” katanya.

Lebih jauh Samhudi mengungkapkan, pada tahun 2021 pemberangkatan haji akan memakai metode jamaah pada tahun lalu, dengan memakai kuota 3 kloter.

“1 kloter berjumlah 330 jamaah haji,” tutupnya.

Editor : Engkos Kosasih

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...