Tangerang- Sedikitnya 250 rumah warga kota Tangerang akan direnovasi Pemerintah melalui program bedah rumah di tahun 2021.
Bukan tanpa alasan, progam bedah rumah kembali digulirkan pemerintah Kota Tangerang agar tak ada lagi masyarakat yang tinggal di tempat kumuh atau tidak layak huni.
Tercatat, sepanjang tahun 2014 hingga 2020 sudah 6.682 rumah tak layak huni yang telah direnovasi oleh pemerintah.
Baru-baru ini, pemerintah Kota Tangerang tengah membedah satu rumah warga di Jalan Kyai Haji Maulanan Hasanudin, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper.
Ya, hal itu terbukti saat Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah melakukan peletakan batu pertama bersama dengan Wakil Wali Kota dan Sekda Kota Tangerang.
“Ke depannya, pemerintah akan terus melakukan pemetaan ulang, sehingga semua masyarakat dapat menempati rumah layak huni,” ujar Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah usah meresmikan program Bedah Rumah tahun anggaran 2021, Kamis, 11 Februari 2021.
“Pemkot akan upayakan semaksimal mungkin untuk bantu agar masyarakat Kota Tangerang bisa hidup lebih baik,”sambungnya.
Sementara Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Tangerang, Tatang Sutisna menerangkan, setiap rumah yang dibedah mendapatkan bantuan dana sebesar 20 juta yang dialokasikan untuk biaya pekerja dan bahan bangunan yang dibutuhkan.
Estimasi pengerjaan, lanjut Tatang disesuaikan dengan kondisi rumah yang akan dibedah.
“Pokoknya kami lakukan perbaikan hingga rumah tersebut layak huni, dari segi atap dan lantai. Semoga pengerjaannya dapat berjalan lancar karena melibatkan masyarakat sekitar juga,” ujarnya.
“Terima kasih kepada Pemerintah Kota Tangerang yang telah merealisasikan mimpi saya untuk bisa memperbaiki rumah. Beginilah kondisi rumah saya yang sudah tidak layak, sering kehujanan hingga air masuk ke dalam rumah,” timpal Lina Apriyant sang pemilik rumah yang berprofesi sebagai kuli cuci pakaian. (Advertorial)