Tangerang- Camat Tigaraksa Rahyuni mengaku sudah mengunjungi gubuk reot milik Yati (50) janda beranak empat di Kampung Gudang Rt 004 Rw 006, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 6 Februari 2021 lalu.
Ia mengatakan, rumah tidak layak huni yang lokasinya berdekatan dengan pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang itu akan segera direnovasi melalui program bedah rumah desa Pasir Nangka yang anggarannya bersumber dari dana desa.
“Saya sudah cek, rumahnya masuk data program bedah rumah 2021 sumbernya dari dana Desa Pasir Nangka,” kata Rahyuni kepada BantenHits.com, Rabu, 10 Februari 2021.
Menurutnya, jika rumah milik Ibu Yati sebenarnya sudah akan dibangun sejak tahun 2020 karena sudah masuk postur anggaran. Namun, program bedah rumah tersebut terkendala pandemi Covid-19 di mana sesuai instruksi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, anggarannya dialihkan untuk pemberian BLT.
“Kepala desa juga telah membuatkan surat pernyataan untuk membangun rumah Yati dalam upaya meyakinkan keluarga,” terangnya.
Ia menambahkan, terkait dengan biaya pengobatan penyakit liver yang diderita janda tua itu, pihak Kecamatan Tigaraksa tengah mengupayakan pembuatan BPJS Kesehatan dengan kategori non iuran.
“Untuk memudahkan proses kontrol keseharian, kini sedang dibuatkan BPJS Kesehatan yang bekerjasama dengan Dinkes Kabupaten Tangerang,” Pungkasnya
Diberitakan sebelumnya, sebuah gubuk reot ditemukan di dekat pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, tepatnya di Kampung Gudang Rt 004 Rw 006, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Usut punya usut, rumah beralaskan tanah dengan dinding serta atap terbuat dari kayu dan bambu itu dihuni oleh Yati (50) seorang janda dengan empat orang anak yang menderita penyakit liver.
Editor: Fariz Abdullah