Cilegon- Masyarakat Kota Cilegon kembali dihebohkan oleh sepucuk surat. Ya, surat itu soal rekomendasi Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo).
Ya surat itu berisi rekomendasi Diskominfo Kota Cilegon untuk PT Dwitama Wukirindo menjadi Tim Pelaksana Publikasi “Ucapan Selamat & Sukses Atas Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon Masa Bhakti 2021-2024″.
Ironinya, surat rekomendasi tertanggal 18 Januari 2021 dengan No. 027 / 52 – PIK beredar ke sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan instansi swasta lainnya, dengan berisikan agar lembaga tersebut memasang promosi di media ruang luar seperti Spanduk, Balon Udara, Mini Billboard, T-Banner dan kegiatan pembagian masker.
Saat dikonfirmasi Kepala Diskominfo Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putera tidak menampik jika pihaknya mengeluarkan rekomendasi kepada PT Dwitama Wukirindo sebagai Tim Pelaksana Publikasi.
“Pada prinsipnya gini lah, kita tidak tahu perusahaan itu perusahaan apa, perusahaan mana, perusahaan punya siapa, yang pasti ada pengajuan dari pihak sana berkaitan dengan permohonan rekomendasi. Kemudian kita disposisi untuk dikoordinasikan terlebih dahulu, maksudnya apa gitu kan, ternyata perusahaan tersebut memang berusaha di bidang media ruang luar,”kata Aziz kepada awak media, Kamis, 11 Februari 2021.
“Mereka pun memberikan contoh-contoh surat, rekomendasi yang sudah mereka lakukan di daerah lain juga, prinsipnya siapapun meminta rekomendasi ya pasti akan kami berikan selama itu tidak merugikan pihak-pihak lain dan perusahaan ini juga bergerak dalam bidangnya,”tambahnya.
Aziz menegaskan isi dalam surat tersebut sama sekali tidak ada unsur paksaan dan hanya sebatas penawaran saja.
“Ya kita keluarkan rekomendasinya, yang penting pihak perusahaan yang diajak untuk bekerjasama dengan pihak perusahaan tersebut bersedia atau tidak, tidak ada paksaan, kalau memang bersedia silakan, kalau tidak pun tak ada masalah,”tandasnya.
Editor: Fariz Abdullah