Serang – Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Banten melakukan advokasi ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Jauhariyah di Kampung Cibeureum, Desa Cikande, Kabupaten Serang.
Direktur LKBH Permahi Banten, Riyo Wijaya Kusuma mengaku miris saat mendengar keluh kesah para santri, pimpinan pondok pesantren dan warga sekitar yang terdampak luapan sungai Cidurian yang disertai air limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
“Kami sangat miris dan prihatin mendengarnya. Makanya kita akan bergerak demi masyarakat,” ujar Riyo kepada BantenHits.com, di Cikande, Kabupaten Serang, Kamis, 11 Februari 2021.
Lebih lanjut Riyo menuturkan, pasca melakukan advokasi pihaknya akan melakukan audiensi ke pihak perusahaan dan melibatkan aliansi yang di dalamnya santri, mahasiswa dan kelompok penyanyi jalanan (KPJ).
“Setelah audiensi akan menunggu hasil atau itikad baik dari perusahaan. Kita juga akan musyawarahkan dengan pihak pemerintah desa,” tutur aktivias mahasiswa itu.
Riyo menegaskan, jika tidak direspons dari pihak perusahaan dan pemerintah setempat maka pihaknya akan menempuh jalur hukum.
“Jika tidak direspons kami akan menempuh upaya hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya.
Hal senada dikatakan aktivis mahasiswa asal Cikande, Agnes Eryada. Ia bersama mahasiswa yang berada di wilayah Serang Timur (Kragilan, Cikande, Kopo, Kibin dan Jawilan) akan membangun konsolidasi untuk menyatukan kekuatan dan pemahaman dalam misi kemanusiaan.
“Saya sangat miris mendengarnya dari keluh kesah santri, ustadz Ade Kurniawan selaku pimpinan Pondok Pesantren Al-Jauhariyah dan warga sekitar. Kita akan perjuangkan bersama-sama,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan Limbah B tampak berserakan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Jauhariyah Kampung Cibeureum, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Limbah itu terbawa arus banjir luapan sungai Cidurian beberapa hari lalu.
Ponpes yang dipimpin Ustadz Ade Kurniawan ini, lokasinya berdekatan dengan perusahaan kimia, seperti PT Frans Putra Textile, PT Sari daya Plasindo, dan PT Tesika Cikande. Akibat limbah tersebut, aktivitas pengajian menjadi terhambat.
Wartawan BantenHits.com, Mursyid Arifin masih melakukan upaya konfirmasi pada pihak perusahaan dan Dinas Lingkungah Hidup Kabupaten Serang.
Editor : Engkos Kosasih