Cilegon- Sebuah pesan berantai ramai di kalangan awak media, Jumat, 12 Februari 2021.
Pesan yang dengan cepat menyebar melalui aplikasi WhatsApp itu berisi tentang upaya penggagalan puluhan ekor babi diduga ilegal oleh Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Cilegon.
Informasi diperoleh Bantenhits, puluhan ekor babi yang berasal dari Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah itu akan dikirim ke sebuah daerah di Provinsi Lampung.
Kabarnya, BKP menolak pengiriman babi lantaran hewan-hewan tersebut tidak dilengkapi dokumen laboratorium dari daerah asal. Mereka khawatir babi yang akan dikirim mengidap penyakit.
Saat di konfirmasi Kepala BKP Kelas II Cilegon, Arum Kusnila Dewi membenarkan bahwa pihaknya telah memproses upaya pengriman hewan babi menuju pulau Sumatera. Namun saat di singgung terkait kronologis upaya pengagalan pengiriman tersebut Arum enggak memebeberkan secara rinci.
“Lagi dalam proses, nanti aja masih dalam proses. Saya lagi libur maaf pak saya lagi ada meeting khusus nih,”ucap Arum melalui telepon selulernya.
Editor: Fariz Abdullah