Pengiriman Babi Diduga Ilegal dari Klaten ke Sumatera Digagalkan BKP Kelas II Cilegon

Date:

FOTO ILUSTRASI. Salah satu pemilik kandang babi yang berada di bantaran Sungai Cisadane saat mengevakuasi kandang karena dalam waktu dekat bangunan yang ditempatinya akan ditertibkan Pemkot Tangerang. (FOTO: Hendra Wibisana/Banten Hits)

Cilegon- Sebuah pesan berantai ramai di kalangan awak media, Jumat, 12 Februari 2021.

Pesan yang dengan cepat menyebar melalui aplikasi WhatsApp itu berisi tentang upaya penggagalan puluhan ekor babi diduga ilegal oleh Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Cilegon.

Informasi diperoleh Bantenhits, puluhan ekor babi yang berasal dari Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah itu akan dikirim ke sebuah daerah di Provinsi Lampung.

Kabarnya, BKP menolak pengiriman babi lantaran hewan-hewan tersebut tidak dilengkapi dokumen laboratorium dari daerah asal. Mereka khawatir babi yang akan dikirim mengidap penyakit.

Saat di konfirmasi Kepala BKP Kelas II Cilegon, Arum Kusnila Dewi membenarkan bahwa pihaknya telah memproses upaya pengriman hewan babi menuju pulau Sumatera. Namun saat di singgung terkait kronologis upaya pengagalan pengiriman tersebut Arum enggak memebeberkan secara rinci.

“Lagi dalam proses, nanti aja masih dalam proses. Saya lagi libur maaf pak saya lagi ada meeting khusus nih,”ucap Arum melalui telepon selulernya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Mulai Sekarang Jangan Hanya Biasakan Buang Sampah pada Tempatnya, Tapi Simpan Sampah Sesuai Kategorinya!

Berita Tangerang - Mindset masyarakat soal sampah harus diubah....

Pemkab Serang Gelar Razia KTP bagi Pendatang Baru 29 April – 5 Mei 2024

Berita Serang - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang melalui...

Kalian Pendatang Baru di Kota Tangerang dan Ingin Urus Pindah Domisili? Simak Info Resmi Ini!

Berita Tangerang - Buat kalian warga pendatang baru di...