Warga Labuan Tewas usai Tenggak Miras Oplosan, Polres Pandeglang Langsung Cokok Penjual di Cigondang

Date:

 

Ilustrasi Jenazah
Ilustrasi pasien tewas (Foto:kompas.com)

Pandeglang – Seorang pria berinisial V (30) warga Kecamatan Labuan, Pandeglang, tewas usai mengkonsumsi minuman keras (Miras) di rumahnya, pada Kamis, 11 Februari 2021

“Iya benar, ada satu orang warga Labuan yang meninggal diduga akibat mengkonsumsi minuman keras oplosan,” kata Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi, dalam keterangan tertulis yang diterima BantenHits, Jumat 12 Februari 2021.

Menurut Hamam, saat korban usai meminum Miras oplosan mengalami gejala lemas, mual, dada, perut terasa panas hingga pandangan mata terasa buram.

“Korban lalu dibawa ke Puskesmas Labuan untuk mendapat pertolongan medis. Namun nyawa korban tidak tertolong,” jelasnya.

Mendengar informasi tersebut, Satreskrim Polres Pandeglang dan Polsek Labuan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kemudian Polisi mengamankan penjual Miras insial W dan R di wilayah Desa Cigondang.

“Saat ini W dan R sedang kami periksa di Polres Pandeglang, untuk keperluan penyelidikan akibat perbuatanya menjual Miras oplosan hingga menyebabkan sesorang meninggal dunia,” ucapnya.

Hamam berkomitmen akan kerap melakukan razia peredaran Miras oplosan di Kota Santri. Karena menurut Hamam, peredaran Miras sangat membahayakan.

“Peredaran miras oplosan ini sangat berbahaya karena bisa mengakibatkan meninggal dunia,” pungkasnya.

Editor : Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related