Serang- Pemerintah Provinsi Banten tengah digoyang isu mencengangkan. Pemicunya postingan yang terdapat pada laman lpse.bantenprov.go.id.
Ya, dalam laman tersebut LPSE memposting sebuah proyek Pembangunan Jalan Palima – Baros dengan nilai pagu paket Rp169 Miliar.
Semulanya tak ada yang ganjil dalam postingan tersebut. Namun saat dilihat lebih detail, proyek yang berasal dari APBD 2021 itu ternyata menerapkan metode Penunjukan Langsung alias PL.
Ramainya informasi itu sontak membuat Gubenur Banten Wahidin Halim berbicara.
Ya, dalam siaran pers yang diterima Bantenhits.com, pria yang akrab disapa WH ini menyatakan bahwa kabar tersebut hoaks atau tidak benar.
“Proyek tersebut belum dilakukan oleh Pemerintah Provinsi dan tidak mungkinlah proyek sebesar itu dilakukan tanpa tender atau tanpa lelang,” kata WH dalam keterangan tertulisnya, Senin, 15 Februari 2021.
Ia mengklaim telah menggelar rapat dan menginstruksikan kepada dinas terkait untuk melacak dan melaporkan kepada pihak kepolisian.
“Berita itu adalah hoax dan tidak benar, sekarang kami sudah perintahkan dinas terkait untuk melakukan pelacakan dan bila perlu melaporkan ke polisi. Mungkin ada akun gelap yang menayangkan informasi itu,” ucapnya.
“Saya sudah memerintahkan untuk melakukan pelacakan. Di tengah suasana seperti ini, bisa saja terjadi pihak-pihak yang berusaha untuk mengganggu soliditas dan kondusifitas yang ada di Banten,”sambungnya.
Sebelum menerima siaran pers. Bantenhits.com mencoba mengakses website lpse.bantenprov.go.id pada Senin, 15 Februari 2021 pukul 07.45 WIB.
Benar saja, postingan tersebut masih terpampang di website. Namun, tak berselang lama setelah mendapat siaran pers hingga Selasa, 16 Februari 2021 postingan soal Pembangunan Jalan Palima-Baros dengan nilai Rp169 Miliar tak lagi muncul di halaman LPSE Banten.
Editor: Fariz Abdullah