Intel TNI di Kabupaten Serang Ini Jeli, Gudang Miras Bisa Terendus Meski Tersembunyi

Date:

1613473518432 IMG 20210216 WA0015
Petugas saat Menemukan Gudang Penyimpanan Miras di Sebuah Roku di Kavling PCI, Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu (Istimewa)

Serang – Aparat gabungan menutup secara permanen 11 tempat hiburan malam (THM) di sepanjang Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kecamatan Kramatwat, Kabupaten Serang, pada Senin, 15 Februari 2021, kemarin.

Pada proses penyisiran penyegelan tersebut, aparat menemukan gudang minuman keras (Miras) di sebuah ruko di Kavling PCI, Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu.

Miras yang ditemukan jenis bir dan anggur cap orang tua ini tersimpan rapih di lantai dua ruko. Awalnya, para petugas tidak menyadari ada ribuan Miras yang tersimpan di ruko tersebut.

Namun berkat kejelian Intel TNI yang ikut mengawal jalanya penyisirian, memberi informasi bahwa di ruko tersebut terdapat Miras.

Sehingga Petugas Satpol PP berupaya menggedor garasi bagian depan ruko, namun tidak ada yang merespon seolah menunjukkan tidak ada penghuni. Sehingga petugas terpaksa menaiki ruko dua lantai tersebut dan menemukan ada dua pegawai yang berada didalam.

Dua pegawai tersebut akhirnya mau membuka pintu garasi bagian bawah, dan terlihat sebanyak 3.352 botol miras yang masih terbungkus kardus.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat mengatakan, penemuan gudang miras merupakan bagian dari operasi pekat. Namun, untuk tahap selanjutnya akan diserahkan kepada pihak yang berwajib yakni Polres Serang Kota.

“Jadi meski tidak teragendakan, namun dengan temuan gudang miras ini tetap bagian dari operasi pekat jadi kami tangani juga. Selanjutnya pihak Polres Serang Kota yang menanganinya,” ujar Ajat.

Ditempat yang sama, Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Serang Kota, Kompol Yudha Hermawan mengatakan, guna mencegah berkembang penyakit masyarakat pihaknya bersama Satpol PP, TNI Polri dan Anggota Dewan sepakat untuk bersama-sama memberantas penyakit masyarakat.

“Agar tidak berkembang menjadi penyakit masyarakat (gudang miras) maka kami melakukan tindakan tegas,” ujarnya.

Terkait barang bukti berupa ribuan botol miras, pihaknya yang akan melakukan penyitaan untuk dibawa ke Mapolres Serang Kota.

“Kami yang melaksanakan penyitaan barang bukti (Miras), namun untuk pemiliknya tidak ada di tempat tapi ada pegawai selanjutnya akan kami minta keterangan,” pungkasnya.

Editor : Engkos Kosasih

Author

  • Mursyid Arifin

    Pria kelahiran Cihara, Kabupaten Lebak ini, dikenal aktif berorganisasi. Sejak sekolah hingga kuliah, jabatan strategis dalam organisasi pernah diembannya. Mursyid dikenal memiliki daya juang dan dedikasi tinggi dalam pekerjaannya.

    View all posts

Cek Berita dan Artikel yang lain di:

Google News

Terpopuler

Share post:

spot_img

Berita Lainnya
Related

Anggota DPRD Kota Tangerang Fraksi PKB Akan Perketat Izin Perusahaan Properti dan Reklamee

Berita Tangerang - Anggota DPRD Kota Tangerang Fraksi PKB,...

Awas! 14 Pelanggaran Ini Bakal Jadi Target Operasi Zebra Jaya 2024 Polres Metro Tangerang

Berita Tangerang - Jajaran Polres Metro Tangerang Kota menggelar...

KPK Ingin Daerah di Indonesia Tiru Langkah Pemkot Tangerang Libatkan Keluarga dalam Pencegahan Korupsi

Berita Tangerang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin daerah-daerah...