Serang – Bupati Serang periode 2016-2021, Ratu Tatu Chasanah menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri sebagai penjabat Pelaksana Harian (Plh) Bupati Serang.
Hal itu guna mengisi kekosongan di akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanan dan Pandji Tirtayasa terhitung sejak tanggal 17 Februari 2021.
Plh Bupati Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri megatakan, seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyampaikan banyak terima kasih kepada Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa yang sudah memimpin 5 tahun kebelakang.
Ada hal yang menarik dalam sambutan Plh Bupati Serang, ia meminta kepada seluruh penjabat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Serang per tanggal 17 Februari 2021 agar memanggil dirinya sebagai Bupati, hingga dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2020.
“Kepada pejabat ASN, sejak hari (Rabu, 17 Februari 2021) ini tolong panggil saya Bupati,” ujar Entus dihadapan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tatu Chanasah dan Pandjo Tirtayasa, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, serta pejabat ASN, di Pendopo Bupati Serang, Ranu, 17 Februari 2021.
Diketahui, dalam surat keputusan Gubernur Banten yang ditandatangi Wahidin Halim mengamanatkan kepala Plh Bupati untuk tidak melalukan mengeluarkan kebijakan yang sifatnya substansial, salah satunya pemekaran daerah.
“Insya Allah saya akan pegang teguh dengan SK Gubernur. Saya tidak akan pekarkan Serang Barat dan Serang Timur,” ucap Entus yang kemabli dismabut dengan penuh canda tawa pejabat yang hadir dalam acara tersebut.
Sementara itu, Bupati Serang periode 2016-2021, Ratu Tatu Chasanah mengungkapkan, adanya pengangkatan Plh di Kabupaten Serang lantaran dirknya dan Pandji Tirtayasa sudah akhir masa jabatan.
“Hari ini pengangkatan Plh karena habis masa jabatan saya dengan Pak Pandji,” ungkapnya.
“Dan surat dari Kemendagri sudah turun juga dari Provinsi, nanti diakhir bulan ini rencananya tanggal 26 Februari pelantikan, tentunya menyiapkan proses untuk pelantikan (Bupati dan Wakil Bupati terpilih),” tutupnya.
Editor : Engkos Kosasih