Tangerang- Warga Kampung Kramat Maja, Desa Blukbuk, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, mengeluhkan adanya aktivitas galian tanah ilegal di kampungnya.
Bagaimana tidak, galian yang disebut-sebut tak berizin itu menimbulkan suara bising dari alat berat saat mengeruk tanah. Belum lagi lalu lalang kendaraan truk pengangkut tanah pada siang dan malam hari yang juga membuat jalanan menjadi kotor.
“Apalagi saat ini sedang musim hujan, jalanan menjadi licin akibat tanah yang berceceran, ini cukup membahayakan warga sekitar,” ungkap Ahmad, salah seorang warga, 18 Februari 2021.
Ia dan warga lainnya meminta pihak-pihak terkait seperti pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten, untuk turun tangan untuk menghentikan aktivitas galian tanah yang meresahkan tersebut.
“Sebab dibandingkan manfaatnya, banyak mudharatnya. Kalau memang tidak berizin ya harus ditindak. Pemerintah harus tegas kepada pengusaha galian ilegal yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Desa Blukbuk Sanusi mengaku pihak desa pernah mempertanyakan keberadaan aktivitas galian tanah tersebut. Namun, hingga kini pihak pengusaha galian tanah itu belum pernah berkoordinasi atau meminta izin.
“Gak ada kordinasi dan belum izin. Dari kemaren kami bersama setaf BPD turun ke lapangan untuk menanyakan terkait adanya alat berat tersebut di wilayah Blukbuk. Belum jelas seperti apa izinnya,” tandasnya.
Editor: Fariz Abdullah