BKP Cilegon Bongkar Boks Misterius di Sebuah Bus Penumpang, Ternyata …

Date:

Petugas saat menemukan boks di sebuah toilet bus penumpang. (Istimewa)

Cilegon- Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Cilegon mengamankan 53 ekor burung ilegal.

Ya, burung- burung yang tak dilengkapi dokumen kesehatan itu rencananya akan dikirim ke Pulau Jawa dari Sumatera.

Pejabat Fungsional Karantina Hewan, BKP Kelas II Cilegon, Adi Prasetyo menerangkan puluhan burung itu disita dari sebuah bus penumpang.

“Ada informasi kalau bus membawa hewan tak dilengkapi dokumen. Kita periksa ternyata benar,”kata Adi kepada awak media, Kamis, 18 Februari 2021.

Kata Adi, puluhan burung itu disimpan dalam sebuah boks buah yang disembunyikan di toilet penumpang.

Dari hasil pemeriksaan, 53 ekor burung itu terdiri dari 32 ekor burung ciblek, 9 kor Gelatik batu, 10 ekor burung Kepodang dan 2 ekor ayam kampung.

“Kita amankan ke KKP Cilegon dan akan dilakukan pengujian laboratorium terhadap penyakit Avian Influenza,”tuturnya.

Sementara itu sopir beserta kernet dimintai keterangan lebih lanjut oleh PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Karantina Pertanian Cilegon. Menurut sopir burung-burung ini merupakan barang paketan yang rencananya akan diserahkan kepada penerima di terminal Tirtonadi, Solo.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related