Perpanjang PSBB di Banten hingga 19 Maret 2021, Gubernur Minta Wali Kota dan Bupati Konsisten

Date:

Ilustrasi PSBB di Jakarta(Okezone)

Serang – Pemerintah Provinsi Banten kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemberlakuan ini dimulai dari tanggal 18 Februari – 19 Maret 2021.

PSBB jilid VI ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.44-Huk/2021. Hal ini dilakukan untuk percepatan pengendalian dan penanganan COVID-19 di Provinsi Banten.

“Perpanjangan PSBB dilaksanakan di seluruh wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten terhitung mulai 18 Februari hingga 19 Maret 2021. PSBB dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran COVID-19,” kata Gubernur Banten, Wahidin Halim dalam keterangan tertulis, Jumat 19 Februari 2021.

Wahidin berharap, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten dapat melaksanakan PSBB ke VI secara konsisten. Selain konsisten melaksanakan PSBB, Kabupaten/Kota harus mendorong dan mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

“Waktu penetapan pelaksanaan ditetapkan oleh Bupati/Walikota. Langkah selanjutnya tetap dilakukan operasional check point di wilayah Kabupaten/Kota masing-masing oleh Bupati/Walikota,” tandasnya.

Editor : Darussalam Jagad Syahdana

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Kejuaraan Nasional Gateball 2024 Digelar di Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang 26-28 April 2024

Berita Tangerang - Bagi Anda pecinta olahraga, jangan sampai...

Kapolri Ungkap Peran Besar Muhammadiyah bagi Bangsa

Berita Jakarta - Muhammadiyah senantiasa selalu mengingatkan seluruh elemen...