Lebak- Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebak ditutup selama 5 hari. Ya, kebijakan itu berlaku mulai 22 sampai 26 Februari 2021.
Bukan tanpa alasan, hal itu dilakukan lantaran terdapat 25 pegawai Setda Kabupaten Lebak dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
“Iya, tutup sampai hari Jum’at,”kata Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Lebak, Eka Prasetiawan kepada awak media, Senin, 22 Februari 2021.
“Ada 25 yang terpapar covid-19. Dan sekarang seluruh pegawai dilingkungan Setda sudah di swab test, “tambahnya.
“Meski ditutup pelayanan tetap berjalan. Setda relatif terbatas yang terkait layanan publik langsung. Kalau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain normal, dengan penyesuaian tentunya di masa pandemi,”timpal Kepala Administrasi Pembangunan Setda Lebak Ajis Suhendi.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana