144 Desa di Kabupaten Serang Gelar Pilkades 11 Juli 2021

Date:

Ilustrasi Pilkades (Istimewa)

Serang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menetapkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2021 digelar pada 11 Juli mendatang.

Plh Bupati Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri meminta, Dinas Pemberdayaan Masyarajat dan Desa (DPMD) mengatur jadwal tahapan Pilkades sampai dengan pelantikan Kepala Desa terpilih.

“DPMD harus segera menerbitkan SK panitia tingkat Kabupaten, Kecamatan sampai tingkat Desa, karena ini sangat penting siapa, berbuat apa dan terkait pertanggungjawaban baik dari sisi pelaksanana maupun adminstratif karena ini menyangkut keuangan APBD,” ujar Entus.

Sementara Kepala DPMD Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto mengungkapkan, akab segera melakukan sosialisasi terkait Pilkades, sehingga para panitia tingkat kabupaten sampai tingkat desa mengetahui tugas fungsi pokok (tupoksi).

Kemudian, kedua dalam pelaksanaannya harus banyak sosialisasi karena butuh partisipasi yang tinggi dalam Pilkades serentak tahun 2021 ini.

“Ketiga mengenai Permendagri 72 tahun 2020 tentang Pilkades serentak harus pakai protokol kesehatan, pak Sekda (Entus) mengamanatkan agar lebih bisa menyesuaikan saja,” ungkapnya.

Sekedar informasi, pesta demokrasi lima tahunan yang di ikuti 144 desa tersebut, untuk tahapan sosialisasi dimulai pada 24 Februari. Sedangkan untuk pengumuman dan pendaftaran bakal calon kepala desa dan pemberkasan terhitung 7 April sampai 27 April 2021

Editor : Engkos Kosasih

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related