Ada Faktor ‘Gaib’, Populasi Janda dan Duda di Kabupaten Lebak Meningkat selama 2020

Date:

Ilustrasi. Perceraian. (timesindonesia)

Lebak- Sedikitnya 1.113 pasangan di Kabupaten Lebak memutuskan untuk bercerai di tahun 2020. Jumlah tersebut mengalami peningkatan di tahun 2019 yang hanya 1.072 perkara.

Meningkatnya kasus perceraian secara otomatis juga menambah jumlah populasi Janda dan duda di Bumi Multatuli.

“Tahun 2020 ini ada peningkatan 3,6 persen atau 41 Perkara,”kata Panitera Pengadilan Agama Negeri Rangkasbitung, Mulyadi kepada awak media, Senin, 22 Februari 2021.

Beberapa faktor, menurut Mulyadi mempengaruhi para pasangan suami istri memutuskan untuk bercerai mulai dari faktor ekonomi hingga ditinggalkan tanpa kabar alias gaib.

“Ada juga yang seling, pertengkaran terus menerus dan adanya campur tangan pihak ketiga,”tuturnya.

Kata Mulyadi, dari beberapa faktor pemicu perceraian paling dominan merupakan masalah ekonomi rumah tangga. Terlebih di masa Pandemi Covid-19 ini.

“Banyak karyawan di PHK, nah setelah itu mereka butuh biaya untuk kehidupan sehari-hari akhirnya tidak tercukupi dan bertengkar lah. Kemudian mengajukan ke Pengadilan Agama,”pungkasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related