Bawa Lari Motor Honda Scoopy, Hermanto Babak Belur Dihajar Warga di Pulosari

Date:

Curanmor diamuk massa (Foto. Ilustrasi)

Pandeglang – Hermanto (51) pelaku pencurian kendaraan bermotor babak belur dihajar. Setelah babak belur dia dibawa ke Polsek Menes untuk diproses hukum.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Jumat 19 Februari 2021, saat Hermanto meminjam motor Honda Scoopy Nomor Polisi A 6959 JF milik Babay di wilayah Kecamatan Menes.

Namun karena kesal Hermanto tak kunjung datang, kemudian pria asal Desa Karyasari, Kecamatan Cikedal itu melaporkannya ke Polsek Menes.

“Awalnya pelaku meminjam motor korban, namun tidak kunjung datang. Sehingga korban melaporkan kasus itu,” kata Kapolsek Menes, Kompol Yusuf, Selasa 23 Februari 2021.

Kemudian pada Minggu 21 Februari 2021 di Desa Sukaraja, Kecamatan Pulosari pelaku tertangkap oleh Babay. Saat itu juga pelaku kena amukan Babay dan rekannya.

“Awalnya diserahkan ke Polsek Cikedal, namun karena TKP nya ada di wilayah Polsek Menes sehingga dibawa ke sini,” jelasnya.

“Pelaku masuk pada pasal pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 378 atau 372 KUH Pidana,” tandasnya.

Editor : Engkos Kosasih

Author

  • Rosid

    Pria kelahiran Pandeglang ini dikenal aktif berorganisasi sejak sekolah hingga di bangku kuliah. Rosid memiliki ketertarikan yang tinggi terhadap kehidupan sosial.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...

Kejuaraan Nasional Gateball 2024 Digelar di Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang 26-28 April 2024

Berita Tangerang - Bagi Anda pecinta olahraga, jangan sampai...

Kapolri Ungkap Peran Besar Muhammadiyah bagi Bangsa

Berita Jakarta - Muhammadiyah senantiasa selalu mengingatkan seluruh elemen...