Tangerang- Polres Metro Tangerang mengklaim tengah menyelidiki kasus dugaan penyiraman air keras terhadap FI (16), warga Cipondoh, Kota Tangerang.
Kabarnya, polisi juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi baik dari keluarga maupun warga yang pada saat kejadian berada di lokasi.
“Sudah, (kasus) itu sudah dalam ranah penyelidikan sudah pemeriksaan yah, sudah ditangani kok,” Tutur Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rochim kepada BantenHits.com, Rabu 24 Februari 2021.
Kendati demikian, ia masih enggan menjelaskan sejauh mana perkembangan penyelidikan kasus penyiraman air keras yang diduga dilakukan oleh anak-anak remaja tersebut.
“Perkembangan kasusnya belum, itu masih dalam kewenangan penyidik, masih pemeriksaan, nanti dirilis yah,” Katanya
Sementara, salah seorang kerabat korban Wilki berharap, polisi bisa mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menurut dugaan terjadi saat dua kelompok remaja terlibat aksi tawuran di Jalan Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batu Ceper, Kota Tangerang, tersebut.
“Kalau misalkan memang ada toko yang menjual cairan kimia kok bisa-bisanya dijual ke anak-anak abg, itukan cairan berbahaya harus dituntaskan juga supaya tidak terulang kejadian kaya gini,” ujarnya.
Menurut Wilki, para warga juga kerap melihat anak-anak remaja secara bergerombol berada di kawasan Jalan Maulana Hasanudin, menurutnya hal itu rentan memicu aksi tawuran di kalangan remaja.
“Makanya saya sudah koordinasi juga dengan Rt Rw kalau ada seperti itu (bergerombol) langsung kita bubarkan,” Tandasnya.
Editor: Fariz Abdullah