Serang – Rumah Sakit Umum Daerah dr Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang menambah 15 ruangan tempat isolasi pasien virus corona atau COVID-19.
Humas RSDP Serang, dr Khoirul Anam
menerangkan, penambahan ruang tersebut sesuai dengan surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
“Sebagai tindaklanjut dari peraturan menteri kesehatan yang mewajibkan RS menambah ruang perawatan,” ujar Anam saat dihubungi BantenHits.com, Rabu, 24 Februari 2021.
Anam menuturkan, 15 ruang isolasi pasien COVID-19 itu sebelumnya adalah ruang perawatan pasien umum.
“(Sebelumnya) ruang perawatan Flamboyan,” tuturnya.
Anam mengatakan, di ruang isolasi baru itu satu ruangan dapat menampung dua hingga tiga orang pasien.
Kendati demikian, ia memastikan tidak akan terjadi penularan meski satu ruangan dihuni oleh tiga pasien.
Sebab menurutnya, ada beberapa kriteria bagi pasien yang akan ditempatkan di ruangan yang dihuni lebih dari satu pasien itu. Misalnya, pasien yang masih satu keluarga dan pasien yang kesehatannya mulai stabil.
“Jadi COVID-19 ini juga kan terkadang menyerang satu keluarga, nah itu bisa disatukan dalam satu ruangan, termasuk juga pasien yang sudah stabil,” ujarnya.
“Kalau gejala-gejala berat kita pisahkan tidak digabung,” tambahnya.
Editor : Engkos Kosasih