Serang – Plh Bupati Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri menyebutkan, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Serang periode 2021-2026, Ratu Tatu Chsanah dan Pandji Tirtayasa hanya bisa dihadiri 15 orang.
“15 orang terdiri dari Bupati dan Wakil Bupati, keluarga masing-masing 5 orang, Ketua DPRD, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kabupaten Serang,” kata Entus di Aula Tb Saparudin Pemkab Serang, Rabu, 24 Februari 2021.
“Selain itu kita sebagai kepala OPD, anggota dewan dipersilahkan menyaksikan melalui virtual atau zoom meeting ditempat masing-masing,” sambungnya.
Hal ini, kata Entus, menindaklanjuti hasil rapat antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bahwa pelantikan akan dilaksanakan di provinsi baik Bupati dan Wakil Bupati Serang dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon.
“Nah terkait dengan rangkaian pelantikan tersebut karena situasi pandemi berbeda dengan sebelumnya diantaranya adalah pembatasan undangan yaitu yang dihadiri hanya 50 orang,” ujarnya.
“Dari 50 itu dibagi 20 dari provinsi, 15 Kabupaten Serang dan 15 orang dari Kota Cilegon,” tambahnya.
Lebih lanjut, Entus menuturkan, pelantikan dilakukan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim di Pendopo Gubernur, di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang pada Kamis, 25 Februari 2021.
“Sudah (SK) ditandatangani oleh Pak Mendagri dan diterima oleh Provinsi, sehingga rencana pelantikan Ibu Tatu dan Pak Pandji tanggal 25 Februari ini oleh Pak Gubernur bisa dilaksanakan,” tuturnya.
Meski demikian, ada agenda yang belum dilaksanakan di tingkat provinsi yaitu serah terima jabatan dari Plh Bupati kepada Bupati Serang periode 2021-2026.
“Nah itu yang belum dilaksanakan di provinsi, oleh karena itu kita perlu mengagendakan serah terima dari Plh ke bupati definitif di pendopo. Karena incumbent, untuk Kabupaten Serang tidak ada sidang paripurna,” pungkas Entus.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana