Pelantikan Bupati Serang dan Wali Kota Cilegon Ditunda, Ini Alasannya

Date:

Ilustrasi pelantikan kepala daerah terpilih.(Foto; Google)

Serang – Pelantikan Bupati – Wakil Bupati Serang dan Wali Kota – Wakil Walikota Cilegon yang rencananya akan dilakukan Kamis, 25 Februari 2021 diundur Jumat, 26 Februari 2021.

Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Banten, Gunawan Rusminto mengatakan, pengunduran pelantikan untuk Bupati/Wakil Bupati Serang dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Cilegon karena adanya arahan langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Arahan dari Kemendagri bahwa pelantikan Bupati/Walikota dilakukan secara serentak pada hari Jumat tanggal 26 Februari 2021 di masing-masing provinsi,” kata Gunawan dalam keterangan tertulisnya yang diterima BantenHits.com.

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim sedianya akan melakukan pelantikan Bupati – Wakil Bupati Serang dan Walikota – Wakil Walikota Cilegon terpilih pada tanggal 25 Februari 2021 secara langsung.

Pelantikan Kepala Daerah yang akan dilantik tersebut tertuang dalam SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 131.36-264 Tahun 2021 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten dan Kota pada Provinsi Banten, ditetapkan di Jakarta tanggal 19 Februari 2021.

Dalam lampiran SK tersebut disebutkan bahwa atas nama Hj. Ratu Tatu Chasanah SE., M.Ak dan Drs. H. Pandji Tirtayasa M.Si dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang. Serta Helldy Agustian, SE., SH dan H. Sanuji Pentamarta, S.IP akan dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota Cilegon.

Terpisah, Plh Bupati Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri menyebutkan, ada agenda yang belum dilaksanakan di tingkat provinsi yaitu serah terima jabatan (Sertijab) dari Plh Bupati kepada Bupati Serang periode 2021-2026.

“Nah itu yang belum dilaksanakan di provinsi, oleh karena itu kita perlu mengagendakan serah terima dari Plh ke bupati definitif di pendopo. Karena incumbent, untuk Kabupaten Serang tidak ada sidang paripurna,” ujarnya.

Entus yang menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang berpesan, kepada para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Camat wajib mengikuti pidato pertama Bupati Serang periode 2021-2026 secara virtual setelah serah teriam Plh Bupati kepada Bupati definitif dilakukan secara sederhana karena situasi pandemi.

“Nanti disampaikan pidato pertama Bupati, oleh karena itu kita imbau untuk mengikuti pidato,” pesannya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

  • Mursyid Arifin

    Pria kelahiran Cihara, Kabupaten Lebak ini, dikenal aktif berorganisasi. Sejak sekolah hingga kuliah, jabatan strategis dalam organisasi pernah diembannya. Mursyid dikenal memiliki daya juang dan dedikasi tinggi dalam pekerjaannya.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Woro-woro! Kuota untuk Uji Lab Produk IKM Gratis di Kota Tangerang Masih Tersedia

Berita Tangerang - Pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...