Serang – Gubernur Banten, Wahidin Halim memastikan prosesi pelantikan Bupati-Wakil Bupati Serang dan Wali Kota-Wakil Wali Kota Cilegon terpilih akan dilaksanakan Kamis, 25 Februari 2021 secara langsung dengan menerapkan protokol kesehatan.
Pelantikan kepala daerah yang akan dilantik tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.36-264 Tahun 2021 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten dan Kota pada Provinsi Banten, ditetapkan di Jakarta tanggal 19 Februari 2021.
Dalam lampiran SK tersebut, bahwa atas nama Hj. Ratu Tatu Chasanah SE., M.Ak dan Drs. H. Pandji Tirtayasa M.Si dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang. Serta, Helldy Agustian, SE., SH dan H. Sanuji Pentamarta, S.IP akan dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon.
Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Banten Gunawan Rusminto menambahkan, pelantikan untuk Bupati-Wakil Bupati Serang dan Wali Kota-Wakil Wali Kota Cilegon akan dilakukan secara langsung di Pendopo Gubernur, KP3B, Curug, Kota Serang.
Meski dilakukan secara langsung, namun pelantikan tersebut akan tetap menerapkan protokol kesehatan dan tamu undangan terbatas.
“Bupati dan Wali Kota dilantik Pak Gubernur Wahidin Halim secara langsung, dengan tamu terbatas,” kata Gunawan.
Selain dilantik secara langsung, pelantikan juga akan tetap disiarkan secara virtual, untuk mengakomodasi tamu undangan dari kabupaten/kota.
“Tamu lainnya mengikuti secara virtual dari Kabupaten/Kota masing-masing,” ujar Gunawan.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana