Serang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mencatat, Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) Kabupaten Serang belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk tahun 2020 selama tujuh bulan, salah satunya bulan Februari yang mengendap di Bank Banten sebesar Rp12.750 miliar.
Berdasarkan informasi yang beredar, untuk DBHP bulan Juli sampai Desember 2020 pun demikian. Jadi, jika ditotal secara keseluruhan dari bulan Juli hingga November itu mencapai sekitar Rp49,321 miliar.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyebutkan, persoalan belum dibayarkannya DBHP ini juga sedang dalam pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga dirinya tidak bisa asal mengalokasikan anggaran.
“Apalagi anggarannya sampai sekarang belum dicairkan. Kan semuanya itu terus diawasi oleh BPK,” kata Tatu usai menyampaikan sambutan perdana Bupati Serang di Pendopo Bupati, Jum’at, 26 Februari 2021.
Bupati perempuan pertama di Banten itu mengaku, beberapa waktu yang lalu ia sudah mengkonsumsi persoalan ini kepada Pemprov Banten, terutama oleh Sekda selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Insya Allah tahun ini akan masuk katanya, mudah-mudahan tidak ada perubahan. Komunikasi terakhir sih sedang berposes mudah-mudahan tidak ada perubahan,” ucap Tatu.
Kendati demikian, Tatu berharap Pemprov Banten tidak melakukan perubahan terhadap rencana akan membayarkan DBHP Kabupaten Serang yang belum dibayarkan untuk tahun 2020.
Sebab, sebut politisi Golkar ini, dana tersebut diantaranya akan dialokasikan untuk pembangunan Puspemkab Serang, pembangunan TPSA, rehabilitasi ruang sekolah hingga perbaikan jalan desa yang ditingkatkan menjadi jalan kabupaten sepanjang 400 Km.
“Insya Allah tahun ini katanya mau diselesaikan, mudah-mudahan tidak ada perubahan lagi. Karena anggaran itu sangat membantu kami untuk menjalankan sejumlah kegiatan di Kabupaten Serang,” tutupnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana