Lebak- Kapolres Lebak, AKBP Ade Mulyana mengumpulkan para anggota polisi yang memegang Senjata Api alias Senpi di halaman Mapolres Lebak, Kamis, 4 Maret 2021. Tujuannya untuk memeriksa kondisi Senpi para anggota.
Selain itu, kata Ade pemeriksaan juga dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan senjata api.
“Kita periksa surat kelengkapan, kondisi kebersihannya dan peluru,”kata Ade kepada awak media.
Mantan Kapolsek Cileungsi ini juga mengingatkan agar para personel untuk menggunakan senpi dalam keadaan darurat sesuat dengan peraturan Kapolri.
“Kepada seluruh Personil Saya ingatkan agar berhati-hati dalam menggunakan senpi, Senpi digunakan ketika benar-benar dibutuhkan dalam kondisi darurat yang mengancam keselamatan masyarakat dan petugas,”tandasnya.
“Penggunaan senpi diharapkan mempedomani peraturan kapolri tentang penggunaan perkuatan dalam kondisi bila mengancam keselamatan petugas maupun masyarakat,”tambahnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana