Sudah Bawa Cerulit dan Anak Panah, 50 Remaja di Kota Tangerang Kocar-kacir saat Melihat ‘Sekelompok’ Ini

Date:

Kapolres Metro Tangerang kota Kombes pol Deonijiu De Fatima saat ekspose ungkap kasus aksi tawuran remaja. (Bantenhits/ Hendra Wibisana)

Tangerang- Sedikitnya 50 remaja di Kota Tangerang kocar-kacir mengamankan diri. Membawa cerulit hingga anak panah, mereka berencana untuk melakukan aksi tawuran.

Aksi mereka batal setelah sekelompok polisi berpakaian preman tiba di lokasi. Dari 50, Tim Resmob Polsek Kota Tangerang berhasil mengamankan 10 remaja.

Kapolres Metro Tangerang kota Kombes pol Deonijiu De Fatima mengatakan, ke 10 remaja diamankan di jalan TMP Taruna Kota Tangerang. Saat itu mereka tengah menunggu lawan dari Jakrata.

“Untuk barang bukti yang berhasi diamankan yakni 21 senjata tajam seperti cerulit dan golok, satu busur dan lima anak panah, dan 26 kendaraan roda dua,” kata Deonijiu kepada awak media di halaman Polres Mtero Tangerang Kota, Kamis 4 Maret 2021.

“para remaja yang melakukan aksi tawuran berkat ajakan temanya melalui media sosial atau instagram,”tambahnya.

Berdasarkan keterangan anak remaja yang berhasil diamankan mereka bergabung di beberapa akun instagram yang bertujuan mengganggu, merusak, dan melukai sesama kelompok tawuran.

“Sasaran mereka ini rendem.acak-acak misalnya penggunaan lalulintas yang ditemui para anggota akun instagram untuk tawuran. Setatus mereka ini pelajar dan putus sekolah,” ujar Deonijiu.

Deonijiu menambahkan, atas perbuatannya para pelaku tersebut dikenakan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 dan pasal 358 KUHP jo 53 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

” Mereka juga dikenakan UU Kekaratinaan Kesehatan,” tandasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related