Amit-amit! Aksi Wanita Muda di Tangerang Ini Jangan Ditiru; Berzina dengan Pacar Lalu Nekat Lakukan Ini di Tempat Sampah

Date:

FOTO Ilustrasi bayi hasil berzina dengan kekasih yang dibuang di tempat sampah. (Google)

Tangerang – Usia EMD baru 25 tahun. Tapi aksi nekatnya bikin geleng-geleng kepala. Karena aksinya, wanita muda ini harus menghabiskan masa-masa yang panjang di dalam penjara.

Cerita bermula saat warga di Kelurahan Gembor, RT004/RW001, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, menemukan sesosok mayat bayi laki-laki di dalam kantong plastik pada Selasa, 2 Maret 2021 sekitar pukul 20.30 WIB.

Dua hari setelah kejadian, Kamis, 4 Maret 2021 jaajaran Polres Metro Tangerang Kota menangkap EMD yang merupakan ibu dari bayi yang dibunuh dan dibuang ke tempat sampah.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima saat konferensi pers, Senin, 8 Maret 2021 mengatakan, pelaku ditangkap di kontrakannya di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.

Menurut Deonijiu, EMD nekat melakukan aksinya karena merasa sakit hati serta kecewa kepada kekasihnya. Sebab, pria yang saat ini sedang dicari kepolisian itu menolak untuk bertanggung jawab atas kelahiran anak mereka.

Padahal awalnya, kata Deonijiu, kekasih EMD hendak bertanggung jawab atas kelahiran anak mereka saat tersangka itu masih hamil muda.

“Berjalannya waktu, laki-laki ini ingkar janjir. Saat mau lahir, (EMD) ditinggalkan,” ujar Deonijiu.

Deonijiu membeberkan, usai EMD melahirkan anak laki-lakinya, pelaku membunuh anak tersebut dengan cara menekan bagian dada, lalu mencekik bayi tersebut selama 10 detik.

Setelah bayi laki-laki itu meninggal, kata Deonijiu, ia memasukkannya ke dalam plastik dan membuang jenazah bayinya di tempat pembuangan sampah Gembor.

“Pelaku dikenakan Pasal 76C Juncto Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak, Juncto Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 342 KUHP dengan ancaman hukuman penjaranya maksimal 15 tahun,” tegasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...

Respons Aduan Warga, KASN Lakukan Analisa dan Akan Minta Klarifikasi Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Tangerang - Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN...

Sekda Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga Sukamulya ke KASN terkait Dugaan Pelanggaran Etik ASN

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Digugat Warga dan ‘Diminta’ Pengembang, Bagaimana Nasib 24 Aset Milik Pemkab Tangerang Sekarang?

Berita Tangerang - Sedikitnya 24 aset Pemkab Tangerang saat...