Berkali-kali Bakar Alquran dan Corat-coret Dinding Masjid di Serang, Pria Ini Baru Bisa Ditangkap karena Ini

Date:

Polisi saat Mengamankan Yahya, pelaku pembakar alquran di Serang (Istimewa)
Polisi saat Mengamankan Yahya, pelaku pembakar alquran di Serang (Istimewa)

Serang – Yahya (34) warga Kecamatan Petir, Kabupaten Serang diamankan aparat Kepolisian. Sebabnya, dia melakukan pembakaran Al-qur’an di dalam Masjid Baiturrahman, Desa Sukaratu, Kecamatan Cikeusal.

Peristiwa pembakaran terjadi pada Rabu 10 Maret 2021, sekitar pukul 06.30 WIb. Aksi pelaku diketahui oleh pelapor yang saat itu hendak melaksanakan salat dhuha di Masjid.

Setelah mendapatkan laporan dari warga Kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan ditemukan dari CCTV seseorang yang mengenakan baju merah menuju Masjid.

“Ada warga yang punya CCTV mengarah ke mesjid. Kami identifikasi pelaku dan langsung dilakukan penangkapan,” kata Kapolres.

Disebutkan, jika pelaku merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ yang kerap melakukan kasi serupa di beberapa Masjid yang ada di Kabupaten Serang.

“Statusnya ODGJ, terakhir pelaku melakukan (Pembakaran) Oktober 2020 lalu, waktu itu juga kami lakukan penanganan dan observasi ke RSDP Serang,” jelasnya.

“Kemudian untuk kali ini kami akan kembali berkoordinasi dengan pihak RSDP untuk memastikan kejiwaan yang bersangkutan,” tutupnya.

Sementara itu H Abdul Jalil warga sekitar mengungkapkan jika pembakaran Al-qur’an dan perusakan masjid bukan kali pertama terjadi. Bahkan, kejadian tersebut sudah terjadi untuk keempat kalinya.

“Awal pernah terjadi pembongkaran kotak amal, uang diambil. Terus terjadi lagi, jadi cuma Al-Qur’an dan sajadah yang dibakar. Ketiga itu lebih parah, kotak amal dipecahin terus Al-Qur’an dibakar dengan sarung. Dan dinding dicoret-coret. Dan yang ini Al-Qur’an dibakar dan dinding dicoret-coret,” tungkasnya.

Editor : Engkos Kosasih

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related