Wali Kota Tangerang Ungkap Beda Data Pemerintah Pusat dan Daerah soal COVID-19

Date:

Pasien Covid-19 di Kota Tangerang yang jalani Isolasi mandiri di Hotel Kyriad. (Foto: tangerangkota.go.id)

Tangerang – Data COVID-19 antara pemerintah pusat dan daerah ternyata mengalami perbedaan. Salah satunya, soal data ketersediaan tempat tidur bagi pasien COVID-19 di Kota Tangerang.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah saat rapat koordinasi penanggulangan Covid-19 wilayah Tangerang Raya, Rabu, 10 Maret 2021.

Rapat dihadiri Gubernur Banten Wahidin Halim, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Danrem 052/Wkr Brigjen TNI Purwito Hadi Wardhono.

“Saat ini, sistem yang digunakan masih berbeda antara pemerintah pusat dan daerah, Itu memungkinkan terjadinya perbedaan data,” kata Arief seperti dikutip BantenHits.com dari SINDOnews.com.

Terkait ketersediaan tempat tidur bagi pasien COVID-19 di Kota Tangerang, lanjut Arief pemerintah pusat menyatakan, ketersediaan tempat tidur untuk pasien COVID-19 di Kota Tangerang tidak mencukupi hingga kini.

“Padahal, faktanya di Kota Tangerang tempat tidur untuk pasien COVID-19 persentasenya mencapai 52%, dengan jumlah 1.514 unit,” sambung Arief.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, dalam waktu 100 hari ke depan, pihaknya akan segera merampungkan aplikasi input data penanganan COVID-19 agar data yang tersaji dapat sesuai dan tidak terjadi kesalahan lagi.

“Karena masalah data merupakan salah satu yang krusial dalam penanganan COVID-19,” pungkasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

  • Darussalam J. S

    Darusssalam Jagad Syahdana mengawali karir jurnalistik pada 2003 di Fajar Banten--sekarang Kabar Banten--koran lokal milik Grup Pikiran Rakyat. Setahun setelahnya bergabung menjadi video jurnalis di Global TV hingga 2013. Kemudian selama 2014-2015 bekerja sebagai produser di Info TV (Topaz TV). Darussalam JS, pernah menerbitkan buku jurnalistik, "Korupsi Kebebasan; Kebebasan Terkorupsi".

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Pemkab Serang Gelar Razia KTP bagi Pendatang Baru 29 April – 5 Mei 2024

Berita Serang - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang melalui...

Kalian Pendatang Baru di Kota Tangerang dan Ingin Urus Pindah Domisili? Simak Info Resmi Ini!

Berita Tangerang - Buat kalian warga pendatang baru di...

Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Legok; Cara Humanis Polsek Legok Ciptakan Kamtibmas dan Dekatkan Diri ke Warga

Berita Tangerang - Kejahatan jalanan dan kenakalan remaja menjadi...