Lima Tahun Jualan Obat Berbahaya lewat Shopee, Aksi Pemuda di Banten Baru Terendus Setelah Polres Serang Kota Lakukan Ini

Date:

Foto ilustraai: penangkapan pria diduga penjual obat berbahaya di Jalan Bhayangkara, Kota Serang, Minggu, 28 Juli 2019, berlangsung dramatis. (Dok.BantenHits.com)

Serang – AC (24), warga Perumahan Bumi Seran Baru, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang, ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Serang Kota, Kamis, 11 Maret 2021.

AC ditangkap setelah kepadatan menjual obat-obatan keras yang masuk daftar G. Tragisnya, obat-obat keras tersebut dijual AC lewat situs jual beli Shopee sejak lima tahun lalu.

Kaur Bin Ops Satres Narkoba Polres Serang, Iptu Markhus mengatakan, pelaku ditangkap di dalam rumahnya. Di lokasi, petugas menemukan ribuan obat berbahaya.

“Kita sita 1.238 butir obat jenis Hexyimer dan 905 butir obat jenis Trihexphenidil serta hasil uang penjualan sebesar Rp. 530.000 dan satu pak plastik klip bening,” kata Iptu Markhus, Jumat 12 Maret 2021.

Menurut Markus, penangkapan tersebut bermula dari laporan warga dan diselidiki langsung oleh anggota.

“AC telah melakukan tindak pidana dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan khasiat atau kemanfaatan mutu, tidak memiliki ijin edar,” ujarnya.

“AC juga memasarkan obat-obatan keras ini di aplikasi online Shopee. Sudah lima tahun jual obat ini,” ungkapnya.

Markhus menambahkan, tersangka beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Kantor Satresnarkoba Resor Serang Kota guna pemeriksaan lebih lanjut. 

“Pelaku dikenakan pasal 196 junto 197 undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Pangling! Begini Penampakan Kawasan Jalan Kali Sipon setelah Hari keempat Penertiban

Berita Tangerang - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot)...

Kejuaraan Nasional Gateball 2024 Digelar di Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang 26-28 April 2024

Berita Tangerang - Bagi Anda pecinta olahraga, jangan sampai...

Kapolri Ungkap Peran Besar Muhammadiyah bagi Bangsa

Berita Jakarta - Muhammadiyah senantiasa selalu mengingatkan seluruh elemen...