Cilegon- Polres Cilegon mengamankan tersangka tujuh joki balap liar di Kota Cilegon. Kabarnya, mereka akan trek-trekan di jalur protokol Kota Baja, Minggu, 14 Maret 2021.
Mereka adalah RI, FA, SH, AS, FX, NS, ML. Ketujuhnya diamankan bersama dengan 8 unit kendaraan roda dua dan 1 unit roda emlat.
“Kami mengamankan 7 orang, dari ketujuh orang tersebut berinisial RI, FA, SH, AS, FX, NS, ML (tiga) Orang dengan barang Bukti R2 8 (delapan) unit dan R4 1(satu) unit,”kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono.
Selain diamankan, mereka juga menjalani tes urine. Alhasil, tiga diantaranya tengah menjalani pemeriksaan intens di unit Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon.
“Satu orang berininsial FX saat pemeriksaan dinyatakan positif sabu-sabu. Dan dua orang NS, ML masih dalam pemeriksaan,” bebernya.
“Kepekaan orang tua merupakan cara ampuh mencegah anak dari salah pergaulan. terjebaknya anak dalam pergaulan yang salah hingga berujung pada anak berhadapan dengan hukum (ABH) bisa saja diakibatkan karena kurangnya perhatian orang tua dan keluarga,”sambungnya.
Editor: Fariz Abdullah