Gara-gara Stigma Buruk Narapidana Kerap Tak Diterima di Masyarakat, Bapas Kelas IIB dan Lapas Kelas IIA Serang Berikan Pendampingan

Date:

Ilustrasi Narapidana atau Napi (Dok/BantenHits.com)

Serang – Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIB Serang, Cipto Edy menyebut, masih banyak mantan narapidana atau napi tidak diterima di lingkungan masyarakat, sehingga perlu dilakukan pendampingan.

“Meskipun mereka telah bebas, bila diminta, kami selalu siap untuk mendampingi eks Napi hingga diterima oleh masyarakat,” katanya, Selasa 16 Maret 2021.

Pemahaman kepada masyarakat menjadi yang utama, bahwa eks Napi tidak perlu ditakuti atau dicurigai, karena ketika menjadi seorang Napi terus diberi pemahaman atas kesalahan-kesalahan mereka dan di doktrin untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya. 

“Kami pun telah memberikan berbagai pelatihan keterampilan bagi mereka, sehingga mereka dapat membuka usaha sendiri dan tidak menutup kemungkinan membuka lapangan kerja bagi masyarakat,” paparnya.

Lanjut ia menjelaskan bahwa semenjak 7 hari masuknya seseorang menjadi tahanan, pihaknya sudah mulai melakukan pembinaan. 
Tidak hanya itu, pihaknya juga menyiapkan pendampingan hukum, melalui pengacara secara pro bono (gratis). 

“Bagi tahanan yang tidak mampu, kita mempersiapkan pengacara secara gratis, untuk mendampingi tahanan dalam menjalankan proses hukum atau persidangan,” ungkapnya.

Sementara itu, Heri Kusrita, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Serang mengatakan bahwa dalam menangani warga binaan selalu mengedepankan Hak Asasi Manusia (HAM).

Dia mencontohkan, pada Lapas yang dipimpinnya terdapat 20 orang lanjut usia (lansia) yang menjadi warga binaan dan diberikan sejumlah fasilitas kursi roda, dan dibangunkan akses jalan khusus yang mudah mereka lalui. 

“Hal ini semata kita lakukan untuk memberi mereka akses berinteraksi dengan penghuni lainnya,” jelasnya. 

Heri menekankan, dalam masa hukuman yang dijalani oleh warga Binaan, negara hanya mengambil hak kebebasannya fisik saja. 

“Mereka semua tetap kita fasilitasi hak-hak dasarnya. Kita pun saat ini sudah memiliki gereja, yang diperuntukkan bagi warga Binaan Kristen yang melakukan ibadah,” tungkasnya.

Editor : Engkos Kosasih

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related