Kemiskinan Diduga Jadi Faktor 16 Warga Pandeglang Anut Aliran Hakekok Balakasuta yang Gelar Ritual Bugil Mandi Bareng

Date:

Rumah AT di Kampung Pamukiman, Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis. Rumah ini Dijadikan Tempat Kumpul Aliran Hakekok Balakasuta (BantenHits/Engkos Kosasih)

Pandeglang – Aliran Hakekok Balakasuta yang dipimpin Arya (52) mulai eksis di Kabupaten Pandeglang sejak 2018. Warga Kampung Polos, Desa Waringin Kurung, Kecamatan Cimanggu itu menyebarkan aliran ini di lingkungan keluarganya.

Motif Arya menganut dan menyebarkan Hakekok agar mendapat kekayaan dan selamat dunia akhirat. Dia mendapat ajaran Hakekok pada 2005 dari bapaknya yang kini sudah meninggal dunia.

Pada Kamis 11 Maret 2021, para penganut Hakekok yang berjumlah 16 orang itu kepergok warga melakukan ritual bugil mandi bersama di wilayah Kecamatan Cigeulis. Tujuannya untuk membersihkan diri dari dosa.

BantenHits.com melakukan penelusuran terkait kondisi sosial ekonomi penganut Hakekok di Kampung Pamukiman, Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis.

Jarak dari tempat mereka ritual sampai ke Kampung Pamukiman sekitar 500-600 meter, menyusuri perkebunan sawit dengan kondisi jalan yang belum tersentuh aspal.

Kampung itu ditempati oleh 5 rumah panggung yang terbuat dari kayu dan bilik bambu. Para penganut Hakekok, mengisi 4 rumah, sedangkan 1 rumah lainya tidak masuk Hakekok.

Setiap hari Minggu, mereka kerap mengadakan pertemuan di rumah milik AT yang sedikit lebih jauh dari pengikut lainnya. Tiap pertemuan, mereka kerap membaca Syahdat Balakasuta.

Dari penelusuran itu didapat fakta bawa kehidupan sosial mereka tebelit oleh kemiskinan, pendapatan tiap hari tidak menentu hingga hidup menumpang di tanah warga yang terletak di tengah hutan.

“Mereka dari kehidupan sosial ekonominya sangat minim, bertani kadang melaut tidak pasti dan mereka juga menunpang di sana. Jadi tidak pasti kehidupanya,” ungkap Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi, Selasa 16 Maret 2021.

Kondisi sosial ekonomi itu diduga mendorong mereka untuk mengikuti Arya masuk aliran Hakekok Balakasuta, agar mendapat kekayaan.

“Itu ajaran yang diikutinya dengan maksud dapat memberikan kesejahteraan dan sebagainya,” pungkasnya.

Saat ini para pengikut Hakekok sudah diamankan Polisi dan diberikan pembinaan oleh Abuya Muhtadi Dimyati di rumah singgah milik Dinas Sosial Pandeglang. Pembinaan ini dilakukan agar mereka kembali ke jalan yang benar.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang juga sudah mengeluarkan fatwa tentang aliran ini, MUI menyebut aliran tersebut menyimpang dari syariat Islam.

Editor : Darussalam Jagad Syahdana

Author

  • Engkos Kosasih

    Memulai karir jurnalistik di BantenHits.com sejak 2016. Pria kelahiran Kabupaten Pandeglang ini memiliki kecenderungan terhadap aktivitas sosial dan lingkungan hidup.

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dua Parpol Pemilik Suara Besar di Banten Gelar Pertemuan Tertutup, Isyarat Koalisi Mencuat

Berita Banten - Partai Golkar dan Partai Gerindra yang...

Arahan Presiden Jokowi dalam Rakernas Kesehatan Nasional di Kabupaten Tangerang

Berita Banten - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sekaligus...