Terungkap! Ini Motif Pemuda di Tangerang Rekam Aksi Sadis Pukuli Balita hingga Keluarkan Kotoran

Date:

ASD (27), Saat Dihadirkan Dalam Gelar Perkara di Mapolresta Tangerang. (Bantenhits/Rikhi Ferdian)

Tangerang- ASD (27), pelaku penganiayaan terhadap seorang batita di Kabupaten Tangerang telah diamankan oleh kepolisian dari Unit PPA Satresdi Mapolresta Tangerang.

Kepada polisi ia mengaku, aksi penganiayaan yang dilakukannya itu dipicu oleh rasa kesal usai korban melempar ponsel miliknya dan tak mau berhenti menangis saat diajak bermain di rumahnya.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengungkapkan, kejadian bermula ketika tersangka yang merupakan pacar tante korban, mengajak korban bermain di rumahnya pada 28 Februari 2021 lalu.

Sekitar jam 13.30 Wib, lanjut Wahyu, ketika tersangka tertidur korban menangis karena ingin buang air besar. Tersangka yang terbangun mendengar tangisan korban lalu mengantarnya ke kamar mandi, namun usai buang air besar korban masih saja terus menangis.

“Kemudian sempat dipinjamkan handphone tersangka ini kepada korban tetapi serta merta handphonenya di lempar oleh korban,” Ungkap Wahyu saat memberikan keterangannya di Mapolresta Tangerang, Selasa 16 Maret 2021.

Tersangka yang marah karena handphonenya dilempar lalu membawa korban ke dalam kamarnya hingga terjadilah aksi kekerasan tersebut.

Pengakuan tersangka, ia sengaja merekam aksi penganiayaan itu guna memberikan efek jera, jika korban kembali menangis video itu akan diperlihatkannya kepada korban.

“Motif tersangka merekam aksi tersebut adalah sebagai efek jera jadi kalau nanti nangis lagi atau melempar handphone lagi dipertunjukkan lah video itu yang berisi adegan pemukulan terhadap korban,” Tutur Wahyu

Wahyu melanjutkan, dari hasil pemeriksaan kurang lebih ada 5 video yang direkam tersangka. Video pertama korban dipukul sebanyak 7 kali pada bagian perut menggunakan tangan kiri tersangka.

Video kedua, korban yang dalam posisi berdiri kembali dipukul sebanyak 7 kali oleh tersangka dengan tangan kirinya sampai korban mengeluarkan kotoran (air besar).

“Kemudian yang ketiga kondisinya korban ini telentang atau tiduran kembali dipukul oleh tersangka sebanyak 4 kali di bagian perut dengan tangan kanannya,” Ulas Wahyu

Merasa belum puas, tersangka yang masih tersulut emosi, dalam video keempat korban yang sedang dalam posisi terlentang dada sebelah kanan korban dipukul sebanyak 3 kali menggunakan sikut kanan tangan tersangka.

Dalam video kelima, bagian perut bawah korban diinjak menggunakan tumit tersangka sebanyak empat kali.

“Itu kronologis kejadiannya kemudian kemarin (Senin, 15 Maret 2022) usai orang tua korban melaporkan kejadian ini sekitar pukul 17.00 Wib tersangka kita tangkap di rumahnya di desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya,” Terang Wahyu

Selain mengamankan tersangka, polisi juga turut mengamankan barang bukti yakni 1 unit handphone merk Oppo, 1 buah kaos oblong milik tersangka, dan 1 buah kaos singlet warna merah jambu bergambar kartun milik korban.

“Tersangka akan kita kenakan pasal 80 ayat 1 dan ayat 2 undang-undang 35 Tahun 2014 tentang dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” Pungkasnya.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Kejuaraan Nasional Gateball 2024 Digelar di Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang 26-28 April 2024

Berita Tangerang - Bagi Anda pecinta olahraga, jangan sampai...

Kapolri Ungkap Peran Besar Muhammadiyah bagi Bangsa

Berita Jakarta - Muhammadiyah senantiasa selalu mengingatkan seluruh elemen...