Lebak- RZ eks karyawan lembaga pembiayaan (Leasing) Multi Tunas Finance (MTF) Cabang Rangkasbitung, Kabupaten Lebak mendekam dibalik jeruji besi.
Bukan tanpa alasan, pria berkacamata itu diamankan polisi karena ulahnya yang tega menilep dana setor milik nasabah.
Senin, 15 Maret 2021, RZ dipamerkan Satreskrim Polres Lebak kepada awak media. Menggunakan pakaian oranye khas tahanan, RZ hanya bisa tertunduk lesu.
Petualangan RZ menilep dana nasabah berakhir pada tahun 2019 lantaran sejumlah nasabah mendatangi kantor leasing MTF Rangkasbitung dan melaporkan RZ ke Polisi.
“RZ sudah diamankan setelah sempat buron,”kata Kasatreskrim Polres Lebak, IPTU Indik Rusmono saat ekspose di Mapolres Lebak, Senin, 15 Maret 2021.
“Uang setoran nasabah itu dimakan sama dia (pelaku) ya sekitar Rp130 juta,”tambahnya.
Editor: Darussalam Jagad Syahdana