Berani Cuekin Tembakan Peringatan Polisi, Maling ‘Spesialis’ Pencungkil Jendela dari Walantaka Ini Ternyata..

Date:

ILUSTRASI PENEMBAKAN MOBIL KRU SRIWIJAYA AIR (LIPUTAN6)
Ilustrasi maling spesialisasi pencungkil jendela rumah terpaksa ditembak polisi di Serang, Banten. Foto: liputan6.com

Serang – IR alias Toing (46) warga Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, dikenal residivis. Dia pelaku pencurian spesialis pencongkel jendela rumah.

Merasa telah malang melintang di dunia hitam, Toing pun melakukan aksi nekat saat ditangkap jajaran Resmob Polres Kabupaten Serang, Senin, 15 Maret 2021.

Toing melawan petugas dan bahkan tak menggubris ketika polisi memberikan tembakan peringatan. Akhirnya polisi mengambil tindakan terukur dengan menembak kaki kiri Toing. Apa yang terjadi? Toing ambruk dengan kaki kiri tertembus timah panas.

Kapolres Serang, AKBP Maryono mengatakan bahwa tindakan terukur dilakukan karena pelaku tidak mengindahkan tembakan peringatan saat diminta untuk menunjukan tempat persembunyian salah satu rekannya.

“Pelaku diamankan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang yang saat itu ada di rumah salah seorang temannya di Kampung Cihuni, Desa Pabuaran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Senin kemarin,” ujarnya kepada awak media, Selasa 16 Maret 2021.

Penangkapan pelaku berawal adanya laporan tindak pidana pencurian dari salah seorang warga di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Sabtu, 27 Februari 2021.

Rumah pelapor kondisi jendelanya rusak dan beberapa barang hilang, di antaranya laptop dan handphone.

Mendapatkan laporan tersebut Tim Resmob Polres Serang langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang hasil curian satu laptop serta dua buah handphone. 

“Tersangka Toing yang yang bersembunyi di rumah temannya berhasil ditangkap berikut barang bukti satu laptop dan dua handphone, linggis, dua tang, obeng, gunting, cutter serta kain yang digunakan membungkus barang curian,” paparnya.

Saat pemeriksaan, tersangka Toing mengaku dalam setiap aksinya selalu ditemani Br alias Betok. Atas informasi itu, Tim Resmob langsung membawa tersangka untuk menunjukan tempat persembunyian rekannya yang masih berada di sekitar Kecamatan Kragilan.

“Pada kesempatan itu, tersangka melakukan perlawan dan mencoba berusaha melarikan diri. Petugas telah memberikan peringatan namun tidak diindahkan dan dilakukan tindakan tegas dan terukur,” pungkasnya.

Editor: Darussalam Jagad Syahdana

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Dear, Pemkab dan Pemkot Se-Banten! Pj Gubernur Bilang Jangan Ragu Tempatkan RKUD di Bank Banten

Berita Banten - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota...

KASN Tegaskan Sekda Kabupaten Tangerang Dilarang Pendekatan ke Parpol Politik, Ini Aturannya!

Berita Tangerang - Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Tangerang,...

Seleksi Anggota PPK untuk Pilkada Kota Tangerang 2024 Digelar 23-29 April

Berita Tangerang - Seleksi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau...

Generasi Muda Banten, Ayo Bertani! Sektor Pertanian Punya Potensi Menjanjikan Loh

Berita Banten - Sektor pertanian di Banten memiliki potensi...