Tangerang- Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mendatangi kediaman bocah korban penganiayaan pria dewasa yang videonya viral di media sosial (Medsos).
Bocah berumur 2 tahun itu dibawa langsung korps Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di RS modern Hospital. Kabarnya, ia akan menjalani rontgen dan pemeriksaan CT Scan.
Menurut Wahyu, atas nama kemanusiaan Polresta Tangerang akan menanggung seluruh biaya perawatan dan pengobatan sampai korban sembuh.
“Kita akan rawat korban sampai sembuh serta akan melaksanakan Trauma Healing untuk mengatasi gangguan psikologis anak,” kata Wahyu.
Sementara, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Tangerang mengutuk keras kasus penganiayaan terhadap bocah berumur 2 tahun yang videonya viral di media sosial.
Lembaga yang berada di bawah naungan Komnas Perlindungan Anak besutan Aries Merdeka Sirait itu berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.
“Kalau dari LPA tetap fokus pada pendampingan korban melalui trauma healing, hukuman bagi pelaku kita serahkan kepada pihak kepolisian tapi kita berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya,” Kata Pelaksana Harian LPA Kabupaten Tangerang Hary Santoso kepada BantenHits.com, Selasa 16 Maret 2021.
Editor Fariz Abdullah