WH Pastikan Dana Bagi Hasil Pajak 2020 untuk Kabupaten/ Kota Dicairkan Bertahap 2021

Date:

Gubernur Banten Wahidin Halim saat memberikan keterangan pers (Dok. BantenHits.com)

Serang – Gubernur Banten Wahidin Halim atau WH memastikan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi Tahun 2020 akan dicairkan secara bertahap pada tahun 2021.

“2020 jadi terhambat meski sistem bagi hasil sudah dibayar itu kekurangannya lalu sepakati dengan dewan di anggarkan pada tahun 2021, APBN juga lambat kenapa di ributin sudah biasa 10 tahun jadi walikota udah biasa kadang lambat,” ujar WH kepada awak media, Rabu 17 Maret 2021.

Lanjut WH menjelaskan bahwa sisa DBH yang belum disalurkan tersebut menggunankan APBD 2021, dengan mekanisme pengaturan prioritas pembayaran secara paralel di tahun 2021 dan penyesuaian anggaran akan dilakukan pada Perubahan APBD 2021.

“Udah (disampaikan ke DPRD Banten-red) waktu rapat penyusunan anggaran sudah di sampaikan,” tegasnya.

WH juga mengharapkan Kabupaten/Kota di Provinsi Banten bisa mengerti dengan keterlambatan DBH tahun 2020 yang akan di bayarkan pada tahun 2021.

“Bukan setujui tapi maklumi itu sifatnya wajib provinsi ke kabupaten di maklumi Walikota (serang) sudah di kasih tau, intinya tidak ada masalah kenapa di ributin,” papar WH.

Ia mengungkapkan sempat mendengar ada yang menyebut dirinya mengelapkan DBH. Hal itu langsung dibantah WH dan siap melaporkan orang yang menuduh dirinya mengelapkan.

“Jangan di dengerin kalo ada yang ngomong gubernur mengelapkan (DBH) nanti saya gugat balik itu, saya jadi walikota juga dulu paham provinsi lambat tidak apa-apa,” kata WH.

Dijelaskan WH bahwa DBH tahun 2020 separuhnya sudah di bayarkan ke Kabupaten Kota.

“Bahwa masih ada yang belum di bayar bagi hasil karena duitnya nyangkut di bank Banten, dari APBN langsung setor ke bank Banten nyangkut di situ tidak bisa balik 500 Miliar,” tungkasnya.

Editor : Engkos Kosasih

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related