Buruh Harian Lepas di Cilegon Ini Ternyata Residivis Pencurian Motor; Biasa Beraksi saat Jam-jam ‘Lengah’

Date:

Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Arief N Yusuf.

Cilegon- SE warga Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang diamankan Satreskrim Polres Cilegon. Bagaimana tidak, pria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas itu kepergok maling motor warga.

Usut punya usut, SE ternyata seorang residivis dengan kasus yang sama. Ia diketahui telah dua kali beraksi dan membawa kabur warga Kota Baja.

Kekinian, SE di Jalan Raya Ciwandan Kelurakan Tegal Ratu Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon unit Resmob. Senin (15/3/2021) sekira pukul 23:00 WIB.

“Pelaku diamankan bedasarkan hasil mengembangan, penangkapan curanmor dengan delapan  unit kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Cilegon,”kata Kasat reskrim Polres Cilegon, Akp Areif N Yusup, Jumat, 18 Maret 2021.

“Tim melakukan penyelidikan  kemudian pelaku mengakui bahwa telah melakukan Curanmor kurang lebih 2 tkp di daerah Hukum Cilegon antara bulan November 2020 sampao bulan Maret 2021,”tambahnya.

Kata Arief, saat melakukan aksinya pelaku diketahui beraksi sekira antara pukul 20:00 WIB samai 04:00 WIB dengan sasaran kendaraan sepeda motor yang sedang terparkir di teras rumah warga maupun di parkiran tempat umum.

“Pelaku biasa beraksi, sekira pukul  20.00 WIB sampai 04.00 WIB, dimana sasarannya kendaraan terparkir di teras rumah dan parkiran tempat umum,”katanya.

Selain mengamankan tersangka, petugas berhasil menyita sebanyai 1 buah kunci letter T , Kunci L Kunci Lock Magnet. 2 unit kendaraan sepeda motor hasil curian.

Editor: Fariz Abdullah

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related

Kejuaraan Nasional Gateball 2024 Digelar di Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang 26-28 April 2024

Berita Tangerang - Bagi Anda pecinta olahraga, jangan sampai...

Kapolri Ungkap Peran Besar Muhammadiyah bagi Bangsa

Berita Jakarta - Muhammadiyah senantiasa selalu mengingatkan seluruh elemen...