DPRD Tangerang Bedah LKPJ Tahun Anggaran 2020; Belanja Langsung Terealisasi Rp2,4 Triliun

Date:

Ilustrasi. Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar (kiri) berfoto bersama Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail (kanan) seusai rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Tangerang. (BantenHits.com/Rifat Alhamidi)

Tangerang- DPRD Kabupaten Tangerang menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyerahan dan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran (TA) 2020, Pada Kamis 18 Maret 2021. 

Tercatat Belanja Langsung urusan Wajib Pemerintahan Daerah sebesar Rp 2,54 Triliun lebih, terealisasi Rp 2,44 Trilyun lebih atau 95,99 persen dengan realisasi fisik sebesar 99,19 persen dijabarkan dalam 154 program dan 1.768 kegiatan.

Wakil Bupati Tangerang Mad Romli usai Paripurna mengatakan, dalam LKPJ TA 2020 ini menggambarkan adanya pergeseran mata anggaran akibat dampak Covid-19. 

Menurutnya, perubahan postur APBD tersebut tidak dapat terhindarkan karena kondisi perekonomian yang terpuruk. 

“Kita tahu dan melihat juga merasakan bagaimana postur APBD ini harus di geser kebutuhannya karena adanya wabah Corona yang melanda dari tahun 2020 sampai sekarang,” Kata Mad Romli kepada sejumlah wartawan.

Oleh karena itu, ia berharap, kondisi tersebut bisa menjadi pertimbangan bagi DPRD dalam mengkoreksi LKPJ TA 2020 Pemerintah Kabupaten Tangerang. 

“Bukan kita tidak bisa menjalankan pemerintahan namun pandemi ini adalah dampak nyata,” Ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail menuturkan, LKPJ TA 2020 yang disampaikan pemerintah Kabupaten Tangerang melalui wakil Bupati itu akan ditelaah oleh seluruh anggota DPRD serta akan dibahas di tingkat fraksi. 

“Kita akan pelajari dulu, karena hari ini baru diserah oleh eksekutif jadi kita belum detail mengetahui isi dari LKPJ eksekutif tersebut,” terang Kholid kepada wartawan.

Menurut Kholid, selama tahun anggaran 2020 di seluruh wilayah di Indonesia terjadi relokasi anggaran dan recofusing APBD dampak dari Pandemi Covid-19. 

“Yang jelas kita juga harus melihat detail realisasinya, dimana ada aturan yang di keluarkan Pemerintah Pusat sehingga relokasi anggaran itu menjadi keharusan, ya meski demikian kita akan lihat detailnya seperti apa,” Pungkasnya.

Editor: Fariz Abdullah 

Author

Terpopuler

Share post:

Berita Lainnya
Related